Babak Baru Konflik Internal Golkar KBB, Kubu Plt Ketua Lakukan Kick Balik

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tidak benar dengan berita adanya pengusiran tersebut. Yang benar adalah kita pindah kantor sekretariat. Karena Memang kantor tersebut telah habis masa sewanya,” ujarnya.


DARA – Konflik di tubuh Golkar Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali mencuat pasca pernyataan Gunawan Rasyid (Guras) dan Ranran Rahardja yang mengulik tentang terusirnya Gedung DPD Golkar di Jalan Gedong Lima-Padalarang, akibat belum bayar sewa.

Pernyataan pedas kedua kader Golkar ini dikick balik oleh pengurus Golkar lainnya. Kali ini, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar KBB, Hj. Cucu Sugyati angkat bicara membantah pernyataan mereka.

“Tidak benar dengan berita adanya pengusiran tersebut. Yang benar adalah kita pindah kantor sekretariat. Karena Memang kantor tersebut telah habis masa sewanya,” ujarnya, melalui pres rilis, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, aktivitas organisasi dipindahkan ke Perumahan Klaster Kota Bali, Jalan Raya Padalarang dengan alasan agar lebih strategis dengan bangunan yang refresentatif.

Harapannya, dengan lokasi di Kota Bali, lebih memudahkan konsolidasi partai dan roda organisasi bisa berjalan lebih optimal.

Ia juga menegaskan, tugas dan garis kebijakan partai, baik dari DPD Golkar Jabar, maupun DPP tetap dijalankan. “Jajaran Fraksi DPRD, juga cukup pro aktif membantu tugas konsolidasi kita,” jelas Cucu.

Sekertaris Plt DPD Golkar Edi Rusyandi mengharapkan semua komponen Golkar bersabar menunggu arahan dan persetujuan dari DPD Jabar.

Terkait kepastian Musda Ulang sebagaimana putusan amar putusan Mahkamah Partai (MP), hingga selesainya PPKM di daerah kita.

“Masa Ketum kita sedang fokus menangani pandemi, kita tidak taat dengan kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Cipatat, Iip Saripudin menyatakan keheranan gedung DPD Golkar KBB diusir akibat tidak bisa membayar sewa kontrak.

“Kenapa heran? Karena sejak Musda tahun 2020 yang lalu, kantor itu kan dikuasai oleh saudara Fery, cs. Yang mengklaim terpilih sebagai ketua DPD,” sindirnya.

Ia mengungkapkan, selama proses gugatan Musda 2020 berjalan panjang, para PK dan PD tidak pernah berkegiatan di kantor itu.

Artinya yang tahu detail tentang sewa kantor adalah pihak yang menggulirkan gedung DPD Golkar terusir adalah mereka.

“Jadi heran ketika berita ini muncul sementara nara sumbernya sendiri adalah dari saudara Guras (Gunawan Rasyid) dan saudara Ran Ran Raharja yang nyata-nyata selama ini merekalah yang berkantor di sana. Ini apa maksudnya ?” tanya Iip.

Iip mengajak, khusus kepada para pihak yang mengklaim senior di partai Golkar untuk berhenti bermanuver. “Berhentilah memprovokasi dan mempermalukan diri sendiri. Mari kita duduk bersama, bicarakan segala sesuatunya baik-baik demi kejayaan bersama di masa yang akan datang,” tandasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Mulai 2025 Seluruh Kantor di Kabupaten Bandung harus Ramah Penyandang Disabilitas
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB