Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat Ungkap Dua Kasus Narkoba

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka peredaran gelap narkoba jenis sabu, TS (Foto: Istimewa)

Tersangka peredaran gelap narkoba jenis sabu, TS (Foto: Istimewa)

Sepanjang Maret 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika.


DARA – Kepala BNNK Bandung Barat, M Yulian S mengatakan, kasus pertama ditangkap pemuda berinisial MY (23), warga Kampung Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Padalarang.

MY, ditangkap karena menggunakan tembakau sintetis gorila dengan barang bukti 7,3 gram atau 11 paket.

“Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan), MY menyebutkan barangnya dibeli secara online lewat media sosial. Akun IG (instagram)-nya godof zeleto,” ujar Yulian, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Gedung D Lantai 2 Komplek Perkantoran KBB, Senin (22/3/2021).

MY hanya sebagai pemakai, bukan pengedar sehingga BNNK pihaknya melakukan rehabilitasi medis dan melakukan pembinaan saja. Pelaku dikembalikan pada orang tuanya dan Setiap Kamis wajib lapor ke Kantor BNNK Bandung Batat.

“Kita suruh dia ikut kegiatan pengajian di sini (Kantor BNNK), bareng sama kita-kita. Setiap hari Kamis, memang kita rutin lakukan pengajian,” jelasnya.

Kasus kedua, BNNK menangkap seorang pria berinitial TS (54) penduduk Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat yang tersangkut peredaran gelap narkotika jenis sabu. Ditemukan barang bukti sabu seberat 39,1 gram dari tersangka.

TS, kini diamankan di Lembaga Pamasyarakatan (LP) Banceuy Kota Bandung. Karena BNNK Bandung Barat hingga kini belum memiliki tempat tahanan.

Berbeda dengan MY, Yulian memastikan kasus TS proses hukumnya berlanjut. TS merupakan seorang residivis, yang telah 3 kali dihukum dengan kasus peredaran ganja.

Barang bukti saat penangkapan oleh BNNK, barang haram itu ditemukan di dalam sepatunya.

“Kronologis penangkapan TS, lumayan panjang juga. Kita buntuti sejak keberangkatan dia, saat mengambil barangnya dari Cileungsi Bogor, sampai balik lagi ke Bandung. Pas ditangkapnya di tol, masuk wilayah KBB, saat dia di bis umum. Kita stop bis itu,” ujar Yulian.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya BNNK Bandung Barat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal itu sesuai dengan intruksi Kepala BNN Pusat Dr. Petrus R. Golose.

“Kita nyatakan war on drugs (perang melawan narkoba). Dan kita juga minta masyarakat untuk peduli tentang bahayanya peredaran narkoba,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB