Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tunda Law Enforcement, Apa Sebab?

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: liputan6.com

Ilustrasi: liputan6.com

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung terpaksa menunda penegakan hukum (law enforcement) terhadap para wajib pajak. Alasannya, selain karena persoalan Covid-19 yang masih berlangsung, juga itu bagian dari upaya merangsang para wajib pajak untuk tetap membayar kewajibanya di masa pandemi.


DARA | BANDUNG – “Kita merelaksasi law enforcement perolehan pajak. Antara lain adalah kebijakan insentif pajak berupa relaksasi pajak yang menghilangkan denda atas keterlambatan pembayaran pajak yang berlaku hingga Desember 2020,” ujar Kepala Bidang Pengendalian BPPD Kota Bandung, Apep Insan Parid, di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

Hal itu, diutarakannya sesuai dengan Peraturan Walikota No 22 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perwal No 42 Tahun 2020. Pembebasan denda pajak ini juga berlaku untuk denda pembayaran pajak dari tahun 2018 kebelakang.

Guna terus merangsang raihan pajak, BPPD Kota Bandung juga memberikan keleluasaan atas pelaporan pajak.

Dalam kondisi normal setiap wajib pajak harus memberikan pelaporan per tanggal 15 setiap bulannya. Namun di masa pandemi diberikan keringanan dan kelonggaran dalam pelaporannya.

“Terakhir adalah kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan bagi rumah/objek pajak yang nilai SPPT nya sampai dengan Rp100 ribu otomatis akan dihapuskan. Bagi veteran pejuang kemerdekaan serta pemegang Bintang Jasa Gerilya yang menerima penghapusan. Tetapi harus melalui prosedur pelaporan terlebih dahulu,” tuturnya.

Meski memberikan keringanan, pihaknya berharap dan mengimbau kepada semua wajib pajak untuk tetap melakukan pembayaran pajak sesuai dengan kewajibannya.

“Dan kami akan terus lakukan langkah persuasif kedepan,” serunya.

BPPD tetap optimis untuk terus melakukan tindakan persuasif kepada semua wajib pajak agar dapat memanfaatkan relaksasi pajak dengan baik, namun tetap mengawasi dan mengimbau supaya pembayaran pajak tetap dipatuhi agar target pajak Kota Bandung dapat diraih di akhir tahun 2020.

Sebelumnya, Sekretaris BPPD Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengungkapkan, raihan pajak tahun 2020 memang sangat turun drastis. Pada April 2020, Kota Bandung hanya meraih pajak sebesar Rp111 miliar. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya, bisa mencapai Rp138 miliar. Bahkan saat Mei lalu, raihan pajak hanya mencapai Rp55 miliar. Sedangkan di Mei 2019 mencapai Rp154 miliar.

“Hingga bulan ini, meski ekonomi sudah mulai menggeliat, namun pajak belum menunjukan hasil yang cukup signifikan. Kota Bandung baru mendapatkan raihan pajak sebesar Rp1,1 triliun. Tentunya kita semua berharap dan terus berdoa wabah ini cepat berlalu dan cepat pulih agar pendapatan pajak dapat naik kembali,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:27 WIB