Bagi-bagi Makanan kepada Pengemudi Ojeg Online, Begini Pesan Moral Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Islam mewajibkan setiap manusia berusaha untuk mencari rezeki dengan cara yang halal dan bersih agar rezeki tersebut diridhoi Allah SWT.


DARA | Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin mengatakan itu disela-sela pembagian makanan kepada para pengemudi ojeg online, di halaman kantor PKS Kabipten Sukabumi, Jumat lalu 20 Januari 2023.

Pengemudi ojeg online tersebut tergabung dalam Serikat Pengemudi Daring yang disingkat Speed.

“Setiap harta atau rezeki yang diberi Allah SWT terdapat hak orang lain di dalamnya. Untuk itu, kelebihan harta yang dimiliki hendaklah digunakan untuk berbagi rezeki baik dalam bentuk infak, zakat, ataupun sedekah,” ujar Sodikin kepada dara.co.id, Sabtu (21/1/2023).

Kegiatan berbagi seperti ini, kata M Sodikin, sebagai sikap peduli terhadap sesama, sekaligus sebuah solusi untuk menanggulangi berbagai persoalan, terutama kemiskinan di Kabupaten Sukabumi.

Sodikin berharap kegiatan tersebut bisa menjadi trigger bagi masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk ikut berbagi.

“Alhamdulillah kemarin kami bisa berbagi makanan bersama ojek online yang tergabung di komunitas Speed,” ujar yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru