Baguuus… Hari Pertama Kerja, 95,21 Persen ASN Pemkot Bandung Masuk Kantor

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung mencapai 95,21 persen.


DARA – Sisanya, cuti karena alasan yang penting dan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Wali Kota Bandung Oded M Danial menerangkan, kondisi ini terjadi lantaran pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

“Alhamdulillah berdasarkan laporan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di Kota Bandung secara kepatuhan cukup baik. Semuanya bagus, walaupun ada beberapa yang cuti,” kata Oded, usai halal bihalal virtual di Pendopo Kota Bandung, Senin (17/5/2021).

Oded mengaku, saat Ramadan kemarin dirinya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan Idul Fitri. Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Terlebih telah ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Maka itu, Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. Para abdi negara yang cuti harus memiliki alasan sangat kuat dan mendesak.

“Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Diantaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh,” tegasnya.

Di sela-sela acara tersebut, Oded menyempatkan diri memberi arahan khusus kepada BKPSDM. Dia meminta agar BKPSDM terus fokus melakukan pengadministrasian terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.

Oded meminta agar BKPSDM tetap konsisten mencatat bagi ASN yang melanggar. Sehingga bisa menjadi perhatian agar ASN Kota Bandung tidak coba-coba mengabaikan tugasnya.

“Ini dibutuhkan kalau ada satu atau dua orang yang sudah diberi sanksi. Sehingga saat meningkatkan ke sanksi yang lebih berat, ada datanya,” ujarnya.

Termasuk, sambung Oded, pencatatan kinerja ASN. Sehingga ASN yang berdedikasi tinggi bisa diberikan apresiasi. Dia pun meminta agar pencatatan dilakukan secara transparan dan objektif.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru