Bahan Pokok Mau Kena Pajak, Anggota Komisi XI DPR Komentar Begini

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly (Foto: Istimewa)

Pemerintah berencana akan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


DARA – Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan rencana kebijakan ini sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

“Rencana ini tentu sangat bertentangan dari semangat pemulihan ekonomi, kemarin Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0%, sekarang kenapa bahan pokok mau dipajaki?” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Rabu, (9/6/2021)

Legislator Fraksi PKS ini meminta kepada pemerintah sesegera mungkin membatalkan pengenan PPN bahan pokok, dampak dari penerapan PPN ini bukan saja membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, namun berpotensi dapat meningkatkan angka kemiskinan yang tahun kemarin mengalami lonjakan 0,97 poin menjadi 10,19%.

Doktor Ilmu Pemerintahan ini mengingatkan kepada pemerintah jangan terus menambah beban kepada masyarakat, bahan pokok merupakan komoditas yang sangat penting untuk masyarakat.

Aleg asal Lampung ini kembali menegaskan, seharusnya pemerintah aktif hadir pada kebutuhan publik terkait akses dan keterjangkauan harga bahan pokok, bukan hadir pada penambahan pajak bahan pokok.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru