DARA | BANDUNG – Bahas soal perizinan Meikarta, Neneng Hasanah Yasin mengaku gelar pertemuan dengan Ahmad Heryawan di Moskow Rusia. Saat itu Aher sebagai Gubernu Jawa Barat.
Pengakuan itu, Neneng sampaikan dalam kesaksiannya di persidangan perkara suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).
“Saya pernah bertemu dengan Pak Aher. Waktu itu saya delegasi ke Moskow. Saat sarapan pagi, saya bertemu (Aher),” ujar Neneng di hadapan majelis hakim. Duduk empat terdakwa yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Neneng terjerat kasus itu tetapi perkaranya belum disidang.
Terungkap, keperluan Neneng di Moskow itu dalam rangka kegiatan yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Baik Neneng maupun Aher berada di Moskow untuk kegiatan tersebut.
Disebutkan juga di persidangan, Neneng berbincang dengan Aher soal Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.
Neneng menanyakan tentang perlu tidaknya rekomendasi dari Aher untuk proyek Meikarta. Lalu Aher menjawab: “Ramai banget iklannya,” ujar Neneng.***
Editor; denkur