Bahas Meikarta, Neneng Ngaku Bertemu Aher di Moskow

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Tirto)

(Foto: Tirto)

DARA | BANDUNG – Bahas soal perizinan Meikarta, Neneng Hasanah Yasin mengaku gelar pertemuan dengan Ahmad Heryawan di Moskow Rusia. Saat itu Aher sebagai Gubernu Jawa Barat.

Pengakuan itu, Neneng sampaikan dalam kesaksiannya di persidangan perkara suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).

“Saya pernah bertemu dengan Pak Aher. Waktu itu saya delegasi ke Moskow. Saat sarapan pagi, saya bertemu (Aher),” ujar Neneng di hadapan majelis hakim. Duduk empat terdakwa yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

Neneng terjerat kasus itu tetapi perkaranya belum disidang.

Terungkap, keperluan Neneng di Moskow itu dalam rangka kegiatan yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Baik Neneng maupun Aher berada di Moskow untuk kegiatan tersebut.

Disebutkan juga di persidangan, Neneng berbincang dengan Aher soal Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.

Neneng menanyakan tentang perlu tidaknya rekomendasi dari Aher untuk proyek Meikarta. Lalu Aher menjawab: “Ramai banget iklannya,” ujar Neneng.***

Editor; denkur

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Berita Terbaru