Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ingin menghapus label Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai merasa paling istimewa, karena bisa menentukan anggaran sesuai keinginannya.
DARA | Munculnya sebutan “dinas sultan”, bagi OPD yang terkesan menguasai anggaran ini kata Arsan adalah sebuah pemahaman keliru.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) KBB tahun 2024, ia terjun langsung mengawal pelaksanaannya hingga ke tingkat kecamatan, lantaran salah satunya ingin menepis kesan seperti itu.
Menurutnya, masing-masing Perangkat Daerah memiliki kewenangan dalam urusan penyelenggaraan program pembangunan.
“Itulah kenapa saya kembalikan (pemahaman), karena ada yang salah dalam pemikiran selama ini, tidak ada itu dinas sultan,” ujar Arsan, usai Musrembang Kecamatan Lembang, Kamis (25/1/2024).
Sebagai contoh, selama ini pembangunan fisik ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), seperti pembangunan gedung DPRD. Padahal PUTR salah satunya, hanya mengurusi persoalan jalan sehingga tidak semua anggaran fisik berada di PUTR.
Arsan mengaku sempat mempertanyakan juga tentang Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan membangun gedung DPRD tersebut.
Jawaban yang diperoleh dari aparatnya, bahwa hal itu menyangkut teknis pembangunan fisik berada di Dinas PUTR.
“Kenapa bisa di PUTR? Karena begini-begini, bahwa secara teknis ada di PUTR,” ujarnya menirukan jawaban aparatnya.
Ia sendiri berpendapat jika secara teknis dalam penghitungan pembiayaan pembangunan sebuah proyek adalah pihak ketiga, bukan OPD bersangkutan.
Maka kebijakan yang ia ambil untuk program pembangunan KBB tahun 2025 ini, tidak bertumpuk pada salah satu OPD saja.
Ia berikan kewenangan pada OPD yang bersangkutan, seperti Gedung DPRD diserahkan ke Sekretariat Dewan (Setwan), pengelolaan The Little Madinah di Alun-alun Cililin diserahkan ke Pemerintah Kecamatan Cililin dan atau alun-alun Lembang, maka diserahkan ke Pemerintah Kecamatan Lembang.
“Yang dia (PUTR) tangani jalan saja, titik. Sesuai tugas dan fungsinya selesai. Jadi masing masing punya kewenangan,” tegasnya.
Sementara, Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2024, rampung Kamis (25/1/2024).
Sejumlah usulan dari 16 kecamatan meliputi 165 desa, telah ditampung oleh Bapelitbangda KBB, untuk dibahas kembali dalam agenda Musrembang Tingkat KBB, April mendatang.
Arsan juga menegaskan, jika usulan yang disampaikan dari masing-masing kecamatan, akan menjadi pegangan dirinya.
“Saya buka nanti secara formal di Musrenbang Kabupaten, begitu saya buka para camat saya panggil,” katanya.
Arsan juga mengatakan, kehadirannya secara politis memberikan jaminan kepada desa dan kecamatan tentang usulannya.
“Hari ini saya masih dalam tahap pengumpulan, setelah ini baru saya melakukan pemetaan. Karena prinsip saya, tidak boleh ada kecamatan yang lebih besar anggarannya dari kecamatan lain,” ujarnya.
Editor: denkur | Keterangan gambar: Pelaksanaan Musrembang Tingkat Kecamatan Lembang yang dihadiri Ketua DPRD KBB Rismanto dan Wakil Ketua DPRD KBB Ayo Sudrajat (Foto: Ist)