Pemerintah Kota Sukabumi gelar rapat koordinasi atau rakor dengan pimpinan SKPD.
DARA | Rakor tersebut membahas soal sinkronisasi antara program pusat dan daerah. Harapannya dengan terbangunnya sinkronisasi yang baik pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakor) SKPD Kota Sukabumi digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi, Senin (13/5/2024).
Rakor dipimpin Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, serta para kepala SKPD.
Para peserta rapat menyimak dengan saksama ulasan Presiden Joko Widodo tentang sinkronisasi penyusunan program pusat dan daerah yang disampaikan dalam Musrenbangnas beberapa pekan lalu.
Presiden Jokowi menekankan beberapa poin penting, diantaranya:
-Pentingnya sentra kerajinan di wilayah: Daerah harus mengembangkan sentra kerajinan wilayah dan membuat laporan ke pusat jika tidak mampu.
-Prioritas untuk peningkatan ekonomi: Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 15 triliun untuk peningkatan ekonomi.
-Pembangunan waduk: Pembangunan waduk tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga untuk pasokan air ke rumah tangga. Daerah harus mendukung program ini.
-Kebijakan yang selaras: Kebijakan harus inline dan selaras, berorientasi pada hasil, dan fokus pada return ekonomi.
-Penggunaan anggaran yang tepat: Anggaran jangan diecer, program harus tepat sasaran dan strategis, dan manfaatnya harus terlihat.
-Program stunting: Pastikan anggaran untuk stunting digunakan dengan tepat dan tidak disalahgunakan.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, berharap mekanisme program dapat diselaraskan dan Kota Sukabumi mampu mengakomodir program pusat dan daerah. Juga menekankan pentingnya fokus pada skala prioritas dalam program daerah, serta orientasi program pada hasil.
Kusmana memastikan anggaran diprioritaskan pada basis kinerja.
Kusmana juga mendorong agar Musrenbang ke depan fokus pada penyusunan perencanaan yang matang, dan tidak sekadar formalitas. Diharapkan dilakukan kajian dalam upaya pemisahan dinas pendapatan dan keuangan daerah agar lebih fokus, serta peningkatan kajian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk peningkatan PAD.***
Editor: denkur