“Komitmen DPRD agar terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150 ribu, bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu,” ujar Ineu Purwadewi Sundari.
DARA | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat Covid-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pembahasan dengan Pemprov Jabar pada pekan lalu baru konsep besar tentang penganggarannya.
Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD serta Ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid-19 perlu diperhatikan.
“Komitmen DPRD agar terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150 ribu, bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu,” ujar Ineu dilansir dari laman resmi DPRD Provinsi Jabar, Senin (4/5/2020).
Selain bantuan tunai, kata Ineu, ada masukan dari tim gugus tugas agar memerhatikan kebutuhan dari masyarakat karena faktor social distancing. Bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut.
Legislatif berharap, masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. Lalu bagaimana membangkitkan masyarakat pascapandemi Covid-19 dengan anggaran sebesar Rp13 triliun dari pemerintah daerah.
“Misalnya padat karya, kemudian kegiatan yang membangkitkan UMKM yang terdampak Covid-19,”ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi bersama stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).***