DARA | JAKARTA – Mana yang harus didahulukan, penghitungan suara pileg atau pilpres? Bahaya, kalau mendahulukan penghitungan suara pilpres, jika terjadi kerusuhan maka akan menggangu jalannya pengitungan suara pileg.
Kekhawatiran itu dilontarkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo. KPU perlu mempertimbangkan saran itu.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti disampaikan Komisioner KPU Viryan Azis, KPU akan mengubah aturannya setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 sudah selesai. “Ketika kami uji publik, dan RDP, semuanya setuju menghitungan hasil pilpres didahulukan,” ujarnya.***
Editor: denkur