Baiq Nuril; Berkat Presiden, Eksekusi Ditunda

Selasa, 20 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:tribunews)

(Foto:tribunews)

DARA| BANDUNG – Eksekusi Baiq Nuril ditunda. Kabar gembira itu konon berkat kepedulian dan perhatian Presiden Jokowi atas nasib yang menimpa Baiq Nuril terkait kasus pelanggaran ITE. Nuril pun berterimakasih kepada presiden.

“Saya menyampaikan rasa terimakasih pada presiden yang sudah mendukung saya untuk mencari keadilan,” ujar Nuril di Mataram, Selasa (20/11/2018) dalam jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, Joko Dumadi dan Hendro Purba,  di gedung Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram). Juga dihadiri Anggota DPR RI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Kuasa Hukum Nuril, Hendro Purba mengatakan, penundaan eksekusi Nuril sudah diketahui dari berita di media massa. Untuk memastikan itu, pihaknya akan datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Rabu (21/11) besok.

Kedatangan ke Kejari Mataram juga dalam rangka memenuhi surat panggilan untuk Nuril yang sebelumnya dilayangkan oleh Kejari Mataram. “Besok kita minta ada surat tertulis dari Kejari Mataram untuk penundaan eksekusi ini, agar ada kekuatan hukum yang dipegang Nuril,” ujarnya.

Baiq Nuril dieksekusi enam bulan kurungan dan denda Rp500 juta atas kasus yang dituduhkannya yaitu pelanggaran pencemaran nama baik (UU ITE).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB