Baiq Nuril Lapor Balik Mantan Atasan

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:tribunews)

(Foto:tribunews)

DARA| JAKARTA  – Baiq Nuril dan kuasa hukumnya melapor balik Muslim, mantan Kepala SMA 7 Mataram ke Polda Nusa Tenggara Barat, Senin (19/11/2018). Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 294 KUHP terkait perbuatan cabul antara atasan dan bawahan dengan sanksi pidananya maksimal tujuh tahun.

Joko Jumadi, Kuasa Hukum Nuril mengatakan, laporan ini menjadi babak baru perjuangan Nuril setelah bertahun-tahun berhadapan dengan kasus perekaman telepon percakapan asusila. Nuril dilaporkan Muslin dengan tuduhan pelanggaran undang-undang ITE dan Nuril pun diputus bersalah oleh Mahkaman Agung. Tapi kini Nuril melawan mantan atasannya itu dengan melaporkan balik.
Polda NTB, kata Joko, bertindak secara cepat. Kemarin, pemeriksaan saksi sudah dimulai. Rencananya, Jumat ini Nuril juga akan dimintai kesaksian. Joko berharap saksi-saksi ahli seperti dari Komnas Perempuan juga bisa hadir di Lombok.

Bukti utama yang akan dibawa Nuril untuk memenjarakan mantan atasannya itu adalah salinan putusan Pengadilan Negeri. Dalam Pengadilan Negeri, Nuril diketahui memenangkan persidangan dan divonis bebas. Salinan putusan itu berisi fakta-fakta terkait tindakan asusila yang dilakukan Muslim. “Di situ ada pengakuan langsung dari kepala sekolah, di bawah sumpah, bahwa memang dia melakukan perbuatan pelecehan seksual secara verbal kepada Baiq Nuril. Sudah ada di dalam berkas perkara dan itu di bawah sumpah,” ujar Joko, seperti dilansir dari kompas.com.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendampingi Nuril dalam menghadapi kasus ini. Rieke menceritakan momen bersama Nuril yang membuat dia tersentuh. Suatu ketika, Nuril mengatakan kepadanya bahwa akan berjuang lagi mencari keadilan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan kepada Nuril. “Kami akan menawarkan perlindungan kepada Bu Nuril. Saya sudah siapkan surat permohonannya untuk bisa ditandatangani Bu Nuril,” ujar Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo. Nuril, siang itu juga, menandatangani surat permohonan perlindungan kepada LPSK.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI
Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia
Pengamanan Nataru Libatkan 141.443 Personel
Kemenpar Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp2,25 triliun
Natal dan Tahun Baru, Menag Tekankan Pentingnya Menciptakan Suasana Tenang dan Damai
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM

Senin, 25 November 2024 - 16:41 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Minggu, 24 November 2024 - 14:49 WIB

Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Minggu, 24 November 2024 - 14:44 WIB

Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB