Stunting, masalah yang harus segera ditangani dan dicegah, karena berdampak pada kesehatan, perkembangan, dan produktivitas anak di masa depan.
DARA | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat gelar kegiatan bakti sosial pengentasan stunting.
Berlangsung di Jatinegara Kelurahan Kebonwaru Kecamatan Batununggal, sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Agung Pramono menjelaskan urgensi penanggulangan stunting dalam pembangunan manusia yang berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk turut serta dalam mengatasi stunting sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Agung.
Lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya menuturkan, stunting adalah masalah yang harus segera ditangani dan dicegah karena dapat berdampak pada kesehatan, perkembangan, dan produktivitas anak di masa depan.
“Kami berupaya untuk memberikan asupan gizi yang seimbang dan edukasi yang tepat kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 6-24 bulan,” ujar Andika.
Menurutnya, Bhakti Sosial ini juga merupakan wujud nyata dari peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.
Kegiatan ini diakhiri dengan pendistribusian paket-paket sembako kepada keluarga yang membutuhkan.
Editor: denkur