Balita berusia empat tahun asal Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
DARA | CIANJUR – PDP yang memiliki riwayat perjalanan ke zona merah corona, itu kini tengah mendapatkan penanganan medis dan dirawat di ruang isolasi RSUD Sayang, Cianjur.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan ditetapkannya balita berusia empat tahun itu menjadi PDP berdasarkan hasil foto rontgen dan memiliki riwayat perjalan ke zona merah sekitar dua pekan lalu.
Selain balita berusia empat tahun, jelas Yusman, ada juga satu warga berjenis kelamin perempuan berusia 48 tahun yang juga ditetapkan sebagai PDP.
“Jumlah PDP di Cianjur kini menjadi 28 pasien. Dimana, penambahannya, yaitu satu balita berusia empat tahun dan seorang perempuan berusia 48 tahun dan di rawat di ruang isolasi RSUD Cimacan” jelas Yusman, kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Sebelum ditetapkan sebagai PDP, terang Yusman, untuk pasien perempuan berusia 48 tahun itu memiliki riwayat penyakit kronis.
“Pasien berinisial Ny S berusia 48 tahun itu, memang memiliki riwayat penyakit kronis. Sebelum menjadi PDP, pasien tersebut mengeluhkan sakit ulu hati,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Yusman, untuk orang dalam pemantaun (ODP) di Kabupaten Cianjur, Minggu (12/4/2020) berjumlah 510 orang. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 orang telah selesai dilakukan pemantauan dan sebanyak 394 orang masih dalam pemantauan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang bayi berusia tujuh hari di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Diketahui, ibu dari bayi tersebut meninggal dunia dan juga merupakan PDP terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.***
Editor: denkur