“Perpu yang akan menjadi payung hukum kelanjutan tahapan Pilkada serentak, harus melihat berbagai aspek, bukan hanya kondisi pandemi Covid-19, tapi seluruh aspek harus dilihat,” ujar Deny Zaelani.
DARA | BANDUNG – Bakal Calon Bupati Bandung dari Partai Demokrat, Deny Zaelani memandang langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda sebagian tahapan Pilkada serentak 2020 sudah tepat. Tinggal menentukan kapan proses pungut hitung dilakukan yang belum ada kejelasan.
Penetapan pelaksanaan proses pungut hitung Pilkada serentak masih dibahas dan menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Regulasi yang akan dikeluarkan ini harus dilihat dan dikaji secara matang dengan melihat pelbagai kondisi lapangan.
“Perpu yang akan menjadi payung hukum kelanjutan tahapan Pilkada serentak, harus melihat berbagai aspek, bukan hanya kondisi pandemi Covid-19, tapi seluruh aspek harus dilihat,” ujar Deny saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (16/4/2020).
Saat ini ada tiga opsi yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan proses pungut hitung Pilkada serentak, yakni Desember 2020, awal 2021 dan September 2021.
“Kalau melihat situasi, sangat rasional jika tahapan pungut hitung Pilkada serentak dilakukan pada September 2021. Ada beberapa alasan mendasar dari pendapat tersebut,” katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Dezan itu, dampak dari pandemi Covid-19 sangat besar, baik sosial, ekonomi maupun politik. Dari sisi sosial, saat ini masyarakat sangat terpukul dengan pandemi ini.
“Bahkan bisa dikatakan ada traumatis. Kalau pungut hitung dilakukan Desember 2020, masyarakat masih dalam proses pemulihan traumatis, ini bisa memengaruhi terhadap angka partisipasi,” ujarnya.
Dirinya menilai, pada awal 2021 psikologis masyarakat dimungkinkan sudah pulih, namun dari sisi ekonomi masih belum stabil. Sebab, sejumlah kebijakan yang dilakukan dalam menanggulangi Covid-19 membuat sektor ekonomi terpukul. Baik itu pelaku usaha dari perusahaan besar sampai kecil mengalami pengurangan pendapatan signifikan.
“Hal tersebut akan berpengaruh terhadap pendapatan pemerintah, baik dari sektor pajak, maupun non pajak,” ucapnya.
Di sisi lain, pemerintah semua tingkatan melakukan realokasi anggaran. Salah satunya bersumber dari anggaran hibah Pilkada. Dengan kondisi tersebut, jika proses pungut hitung dilakukan awal 2021, maka pemerintah daerah akan kelimpungan untuk membiayai Pilkada karena dari sisi pendapatan akan mengalami penurunan drastis.
“Makanya akan realistis kalau pungut hitung dilakukan September 2021,” katanya.***
Editor: M. Zein