Bandar Obat-obatan Terlarang Diciduk Usai Kecelakaan

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Sudah jatuh tertimpa tangga. Tampaknya itu, yang tengah dialami seorang bandar obat-obatan terlarang. Setelah mengalami kecelakaan, eh diciduk polisi …

 

 

 

DARA | CIANJUR – Jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur menciduk seorang bandar obat-obatan terlarang berinisial EM (26). Tersangka, warga Kampung Cibeureum RT 001/00, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terciduk saat mengalami kecelakaan.

Penangkapan berawal saat tersangka yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan dengan karena menabrak panggung di area car free day (CFD) di depan Pasar Induk Pasirhayam, Cilaku, Cianjur, Minggu (8/12/2019) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, penangkapan dilakukan seusai tersangka mengalami kecelakaan. Saat dipeiksa di lokasi kejadian, dalam tas milik tersangka petugas menemukan ratusan obat-obatan terlarang berbagai merk.

Tersangka, menurut dia, terbukti membawa 140 butir Tramadol HCI, 73 butir Trihexyphenidyl dan 220 butir Hexyemer. Kejadiannya hari Minggu (8/12/2019).

Awalnya EM menabrak panggung, lalu keamanan pasar menolongnya. “Saat tas selendang EM diperiksa, ternyata terdapat sejumlah obat jenis psikotropika. Akhirnya EM diserahkan ke Polsek Cilaku yang kemudian diserahkan lagi ke Satuan Narkoba Polres Cianjur,” ujar Ade, kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

Selain EM dan obat jenis psiktropika, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain sebuah plastik, satu buah tas selendang, serta satu sepada motor Honda Beat Nopol F 2484 XI yang dikendarai EM. “Akibat perbuatannya, EM terancam dijerat Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

OLAHRAGA

MATCHDAY INA-AUSSIE Publik Australia Remehkan Popovic

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:58 WIB

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB