Bandar Sabu Diciduk Beserta Barang Bukti Seberat 8,20 Gram

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DARA | CIANJUR – Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menciduk seorang terduga bandar sekaligus penyalahguna narkoba jenis sabu.

Terduga bandar narkoba jenis sabu, Ikhsan Nur Khamil (22) ditangkap di rumahnya di Jalan Prof. Moch Yamin RT 01/RW 06, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jumat (14/2/2020) siang.

Selain menciduk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,20 gram.

“Tersangka ini ditangkap di rumahnya, dan barang bukti yang kita amankan tersimpan di dalam sebuah tas di dalam kamar milik tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan kepada wartawan, Jumat (14/2/2020) malam.

Ade menyebutkan, jajarannya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal mula narkoba jenis sabu itu.

“Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur, dan kami juga masih mengembangkan kasus ini. Untuk mengetahui asal mula narkoba itu,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak
Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan
Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:17 WIB

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:13 WIB

Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:09 WIB

Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:41 WIB

Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB