Bandar Sabu Diciduk Beserta Barang Bukti Seberat 8,20 Gram

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DARA | CIANJUR – Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menciduk seorang terduga bandar sekaligus penyalahguna narkoba jenis sabu.

Terduga bandar narkoba jenis sabu, Ikhsan Nur Khamil (22) ditangkap di rumahnya di Jalan Prof. Moch Yamin RT 01/RW 06, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jumat (14/2/2020) siang.

Selain menciduk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,20 gram.

“Tersangka ini ditangkap di rumahnya, dan barang bukti yang kita amankan tersimpan di dalam sebuah tas di dalam kamar milik tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan kepada wartawan, Jumat (14/2/2020) malam.

Ade menyebutkan, jajarannya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal mula narkoba jenis sabu itu.

“Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur, dan kami juga masih mengembangkan kasus ini. Untuk mengetahui asal mula narkoba itu,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru