Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
DARA – Meski demikian, pemerintah akan memberikan sejumlah pelonggaran seiring situasi Pandemi Covid-19 yang terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini.
Adapun kasus konfirmasi nasional turun 98% dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7% dari puncaknya pada 15 juli lalu. Sedangkan pelonggaran itu, salah satunya adalah Pemerintah akan membuka kembali Bali untuk para wisatawan Internasional.
“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” tuturnya melalui channel YouTube Sekretariat Presiden Senin, 4 Oktober 2021.
Selain dibukanya Bandara Ngurah Rai Bali, pemerintah juga memperbolehkan tempat gym untuk buka di sejumlah wilayah dengan pembatasan kapasitas dan Protokol Kesehatan (prokes) ketat.
“Pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25% dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya,” ujar Menko Luhut.
Selain itu, Counter makanan dan minuman didalam bioskop juga diperbolehkan untuk buka. Tetapi, kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50% dan berlaku untuk kota-kota dengan PPKM level 3, 2 dan 1.***
Editor: denkur