Dari 43 unit mobil, baru tiga unit yang dikembalikan. Padahal, surat edaran soal pengembalian aset itu sudah diterbitkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat. Kok masih bandel?
DARA – Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Wahya mengatakan tiga unit tersebut berasal dari rumah bupati. Masing-masing dua unit yang biasa dipergunakan bupati dan satu unit oleh istri bupati.
“Mobil baru tiga yang masuk. Disimpan di full. Di Lembang baru tiga (kembali), ada lima lagi yang belum masuk. Seluruhnya ada delapan di Lembang yang dipakai,” ujar Aa tanpa menyebut rinci, posisi sebenarnya Lembang itu, Senin (19/4/2021).
Aa juga mengungkapkan, selain di Lembang kendaraan di lingkungan Setda juga sebanyak 16 unit berada di pihak luar, seperti Karang Taruna, Himpaudi dan pensiunan ASN KBB, 8 unit.
Sisanya dipergunakan oleh lingkungan Setda seperti Plt Bupati, para asisten, staf ahli, para kepala bagian, termasuk unsur pimpinan.
Kendaraan dinas tersebut, pada tahap pertama sudah berjalan, dilanjut dengan tahap kedua pada minggu ini.
Kata Aa, sesuai arahan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, pengambilan kendaraan dinas itu melalui surat, secara bertahap.
Ia mengatakan, apabila surat kedua untuk pengembalian kendaraan dinas itu, tidak digubris juga maka pi haknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi (Satpol) PP, untuk mengambil paksa.
“Kita sudah sampaikan kemarin, intruksi Hari Selasa dan Hari Rabu sudah disampaikan surat pemberitahuannya untuk pengembalian kendaraan dinas. Baik itu roda dua ataupun roda empat,” ungkapnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk invetarisir dan penarikan kendaraan dinas itu. Terkait, kendaraan dinas yang dipakai pihak ketiga, pihaknya juga menyurati agar segera dikembalikan.
“Saya terbitkan SK dengan tanda tangan Pak Sekda. Kita nunggu pihak ketiganya untuk menyampaikan hasilnya dari bagian perlengkapan sementara,” ujarnya.***
Editor: denkur