Hari Jadi ke 13 tahun Kabupaten Bandung Barat kali ini diperingati ditengah wabah corona yang terus mewabah. Sejumlah program pembangunan pun akhirnya terkendala, termasuk infrastruktur.
Padahal, dengan Visi : “Akur” dan Jargon “Lumpat”, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah mempersiapkan amunisi, meski melalui dana pinjaman guna melakukan akselerasi pembangunan jalan dengan spirit “Sataun Jalan Leucir”.
Lahirnya UU No.12 Tahun 2007 tentang Pembentukan KBB, melalui perjuangan berat para tokoh dengan motif satu tujuan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, sampai saat ini berjalan cukup tertatih-tatih. Diawali pada periode pertama pemerintahan mengalami penilaian kasta terendah menyandang “Disclaimer Of Opinion”, hasil pemeriksaan BPK selama tiga tahun berturut-berturut.
Kemudian periode selanjutnya mulai melangkah dengan terbangunnya Gedung Kantor Pemda yang cukup megah, pembangunan gedung RSUD Cililin dan RSUD Cikalongwetan serta pembangunan fisik lainnya.
Namun, hasil pemeriksaan BPK naik satu tingkat meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Sedangkan sebagain besar Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah meraih kasta tertinggi yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), termasuk Kabupaten Pangandaran sebagai daerah termuda.
Ada dua domain dalam pemeriksaan BPK ini, yaitu aspek pengelolaan keuangan daerah dan aspek kinerja pemda.
Dari sejak awal saya berbeda pendapat dengan pihak yang mengatakan kondisi KBB seperti ini karena usia masih belia.
Saya katakan persoalan yang terjadi seperti ini, karena faktor kepemimpinan dan manajemen pemerintahan yang relatif masih lemah, sehingga efisiensi dan efektivitas pemerintahan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun saat ini yang menjadi isu strategis untuk mendapat perhatian dan prioritas pemerintah daerah dalam usia 13 tahun yang akan diperingati setiap tanggal 19 Juni ini, adalah:
1. Penanggulangan wabah corona, sekaligus secara gradual melakukan proses pemulihan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.
2. Peningkatan kualitas pelayanan khususnya yang bersifat administratif, seperti eKTP/KK, perijinan dan dokumen lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
3. Pengelolaan aset, termasuk sertifikasi aset pemda yang sampai saat ini baru 20%.
4. Aktualisasi dan restrukturisasi BUMD KBB.
5. Penyelesaian status pegawai honor yang melebihi kapasitas yang diperlukan, termasuk aspek legalitas & kesejahteraan guru honor.
6. Tindak lanjut pembangunan fly over Padalarang-Cimareme yang sebagian lahannya sudah dibebaskan.
Dirgahayu Bandung Barat.***