Kabupaten Bandung Barat kembali dinyatakan zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan KBB, dr Eisenhower Sitanggang menyatakan, ada 14 indikator yang mempengaruhi suatu daerah masuk zona merah.
DARA – Indikator tersebut dibagi dalam tiga indikator besar seperti Epidemiologi, Surveilans masyarakat dan kategori Pelayanan Kesehatan.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan rilis data yang dihimpun per 5 Mei 2021, kasus aktif terkonfirmasi positif di KBB mencapai 678 orang.
Sedangkan yang terkonfirmasi sembuh sebanyak 5.598 orang dan meninggal dunia sebanyak 77 orang.
“Jadi total keseluruhan total kasus yang terkonfirmasi sebanyak 6353 kasus,” ujarnya kepada wartawan di Ngamprah, Rabu (5/5/2021).
Sedangkan untuk total suspec, sebanyak 27 orang yang diisolasi dan 1164 discarded, sehingga jumlah total suspek sebanyak 1191.
Data lainnya, untuk kontak erat terdapat 71 yang di karantina dan 2.342 discarded.
Eisenhower Sitanggang menyebutkan, daerah yang dianggap rawan dengan pergerakan cukup tinggi ada di Kecamatan Padalarang, Kecamatan Lembang dan Ngamprah.
Terkait virus Corona varian jenis baru, Eisen menyebutkan yang masuk ke Indonesia antara lain B117, B1351 dan B1617.
“Kita pernah ada paparan B117, orang tersebut terpapar dari Kalimantan Selatan ketika berkunjung kepada suaminya di daerah Tapin,” ujarnya.
Namun, kontak eratnya cukup berat, sebab sekuen genom hasil dari Puslitbangkes di laboratorium dinyatakan terkonfirmasi.
Kata Eisen, ternya ketika akan pulang posisi yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan kontak eratnya pun posisinya bisa diperiksa lantaran ada beberapa kontak erat di daerah tersebut.
Kemudian, kontak erat yang ke luar daerahnya pun diburu dan di tes dan dinyatakan tidak ada paparan terkait kasus penyebaran B117 di KBB.
“Yang namanya variasi mutasi itu cukup banyak, itu sama dengan mutasi penyakit lainnya.
Jadi, lanjut Eisen, karena virus bermutasi virulensinya lebih kencang, daya tular lebih cepat, spreading atau penyebarannya lebih cepat dan daya rusaknya lebih menyebar ke seluruh organ hingga bisa menyebabkan kematian.
“Yang harus kita lakukan unuk mengantisipasi hal itu adalah tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) karena prokes adalah harga mati,” paparnya.
“Kedua adalah menjaga imunitas, tetap menjaga pola hidup sehat dan tentunya dengan melakukan vaksinasi,” tandasnya. ***
Ediitor: denkur