Bandung Barat Kembali Masuk Zona Merah, Begini Penjelasannya

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Eisenhower bersama jajarannya
(Foto: Istimewa)

dr. Eisenhower bersama jajarannya (Foto: Istimewa)

Kabupaten Bandung Barat kembali dinyatakan zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan KBB, dr Eisenhower Sitanggang menyatakan, ada 14 indikator yang mempengaruhi suatu daerah masuk zona merah.


DARA – Indikator tersebut dibagi dalam tiga indikator besar seperti Epidemiologi, Surveilans masyarakat dan kategori Pelayanan Kesehatan.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan rilis data yang dihimpun per 5 Mei 2021, kasus aktif terkonfirmasi positif di KBB mencapai 678 orang.

Sedangkan yang terkonfirmasi sembuh sebanyak 5.598 orang dan meninggal dunia sebanyak 77 orang.

“Jadi total keseluruhan total kasus yang terkonfirmasi sebanyak 6353 kasus,” ujarnya kepada wartawan di Ngamprah, Rabu (5/5/2021).

Sedangkan untuk total suspec, sebanyak 27 orang yang diisolasi dan 1164 discarded, sehingga jumlah total suspek sebanyak 1191.

Data lainnya, untuk kontak erat terdapat 71 yang di karantina dan 2.342 discarded.

Eisenhower Sitanggang menyebutkan, daerah yang dianggap rawan dengan pergerakan cukup tinggi ada di Kecamatan Padalarang, Kecamatan Lembang dan Ngamprah.

Terkait virus Corona varian jenis baru, Eisen menyebutkan yang masuk ke Indonesia antara lain B117, B1351 dan B1617.

“Kita pernah ada paparan B117, orang tersebut terpapar dari Kalimantan Selatan ketika berkunjung kepada suaminya di daerah Tapin,” ujarnya.

Namun, kontak eratnya cukup berat, sebab sekuen genom hasil dari Puslitbangkes di laboratorium dinyatakan terkonfirmasi.

Kata Eisen, ternya ketika akan pulang posisi yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan kontak eratnya pun posisinya bisa diperiksa lantaran ada beberapa kontak erat di daerah tersebut.

Kemudian, kontak erat yang ke luar daerahnya pun diburu dan di tes dan dinyatakan tidak ada paparan terkait kasus penyebaran B117 di KBB.

“Yang namanya variasi mutasi itu cukup banyak, itu sama dengan mutasi penyakit lainnya.

Jadi, lanjut Eisen, karena virus bermutasi virulensinya lebih kencang, daya tular lebih cepat, spreading atau penyebarannya lebih cepat dan daya rusaknya lebih menyebar ke seluruh organ hingga bisa menyebabkan kematian.

“Yang harus kita lakukan unuk mengantisipasi hal itu adalah tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) karena prokes adalah harga mati,” paparnya.

“Kedua adalah menjaga imunitas, tetap menjaga pola hidup sehat dan tentunya dengan melakukan vaksinasi,” tandasnya. ***

Ediitor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB