Toko, pasar modern, glosir, pasar tradisional hingga pasar desa mulai 8 April 2020 dibatasi jualannya. Itu terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tertuang dalam surat edaran bupati.
DARA | BANDUNG – Surat edaran dibuat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, nomor440/846/Disperindag tentang Pembatasan Waktu Operasional Pelaku Usaha Toko Modern, Pasar Modern, Grosir, Pasar Tradisional/Rakyat dan Pasar Desa dalam Upaya Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi, mengatakan, pembatasan waktu operasional mulai berlaku hari ini 8 April 2020 hingga situasi kondusif.
Dalam surat edaran tertulis ketentuan operasional yaitu:
a. Toko modern, pasar modern dan grosir, setiap hari operasional pukul 08.00 WIB-18.00 WIB.
b. Pasar tradisional/rakyat dan pasar desa, setiap hari beroperasi sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Selama pembatasan waktu operasional toko modern, pasar modern, grosir agar mengatur dan membatasi jumlah pengunjung/orang dengan memberlakukan dan memperhatikan physical distancing dan standar operasional prosedur (SOP) Protokol Kesehatan. Juga harus menyediakan hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh.
Toko modern, pasar modern dan grosir selama jam operasional diminta menyediakan area tempat duduk (seating area), baik di dalam maupun di luar toko.
“Dalam surat edaran ini, kita meminta agar pihak toko modern, pasar modern dan grosir memberikan informasi terkait penyebaran dan panduan Covid-l9, dapat menghubungi hotline Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat 089522434611,” ujar Ricky.
Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu pasar modern di Jalan Raya Padalarang sejak beberapa hari lalu tidak operasional lagi. Ricky mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan penutupannya.
“Kalau ada pasar modern yang sudah tutup, mungkin itu atas pertimbangan lain dari perusahaannya. Bukan karena takut bakal ada pembatasan jam operasional,” tuturnya.
Terkait toko dan pasar modern yang tidak operasional lagi di KBB, kata Ricky hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan.***
Editor: denkur