Selain melakukan pembenahan terhadap perusahaan daerah yang sudah ada, Kang DS juga berencana untuk membangun BUMD baru.
DARA | BANDUNG – Dalam rangka pembenahan, kinerja tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, yaitu PDAM Tirta Raharja, BPR Kerta Raharja, dan PT Citra Bangun Selaras (CBS), tengah dilakukan pengkajian dan dimungkinkan terjadinya pergantian petinggi BUMD.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan ada atau tidaknya reshufle atau perubahan struktur kepimpinan BUMD itu tergantung hasil asesment terhadap tiga BUMD tersebut.
“Kalau misalnya direkomendasikan untuk melanjutkan struktur yang sekarang, ya kita lanjutkan. Tapi kalau misalnya diminta perubahan baik dari struktur, kepengurusan, hingga komisaris, maka ini juga harus dilakukan. Tergantung nanti hasil rekomendasi yang akan dilakukan, ada penilaian secara khusus untuk pembenahan BUMD yang ada di Kabupaten Bandung,” ujar Bupati saat wawancara di Soreang, Sabtu (29/5/2021).
Selain melakukan penilaian secara khusus, dalam upaya pembenahan BUMD Kabupaten Bandung, pihaknya juga akan melihat rujukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kata Dadang, itu merupakan salah satu indikator untuk menentukan nasib tiga BUMD tersebut.
“Apa yang harus dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), misalnya pembenahan struktur, ini kita lihat daripada perkembangan, jadi kita lagi kaji. Intinya semua BUMD akan kita benahi,” ungkap pria yang akrab disapa Kang DS.
Selain melakukan pembenahan terhadap perusahaan daerah yang sudah ada, Kang DS juga berencana untuk membangun BUMD baru. Katanya, hal tersebut sesuai dengan kebutuhan, misalnya karena Kabupaten Bandung memiliki banyak objek wisata, maka perlu dibentuk BUMD agar memiliki wadah yang tepat.
“Karena pariwisata di Kabupaten Bandung sangat luar biasa, rencana ada 100 titik destinasi wisata yang akan kita kembangkan. Oleh karenanya harus mempunyai wadah yaitu BUMD,” ujar Kang DS.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bandung, Marlan menambahkan Bupati Bandung tengah melakukan penilaian terhadap kinerja BUMD yang ada di Kabupaten Bandung. Jadi, kata Marlan, kalau memang perlu ada perubahan, maka bisa saja terjadi.
“Tapi akan dilihat dulu dari sisi kinerja yang selama ini dilaksanakan masing-masing BUMD nya,” ujar Marlan.
Marlan menjelaskan bahwa untuk BUMD BPR Kerta Raharja dan PT CBS itu terdapat RUPS untuk menentukan kepengurusan dan lainnya. Saat ini, ungkap Marlan, RUPS BPR Kerta Raharja sudah dilakukan pada bulan Januari lalu sehingga jika memang ada perubahan, maka harus dilakukan RUPS luar bisa. Hal tersebut merupakan kewenangan Bupati selaku kuasa pemilik modal.
“Tapi kita akan konsultasi dulu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas di perbankan, seperti apa. Perbankan itu tidak bisa serta merta, tapi harus sejalan dengan kebijakan dari otoritas perbankan baik itu OJK maupun Bank Indonesia,” pungkas Marlan.
Editor : Maji