Meski gencar imbauan larangan berkerumun, termasuk berbelanja di sejumlah pertokoan, namun hingga hari ini pusat perbelanjaan di Kota Bandung masih dipadati pembeli.
DARA | BANDUNG – Salah satunya di kawasan Pasar Baru, Jl. Otto Iskandardinata. HIngga hari ini masih terlihat ada sejumlah pedagang kaki lima yang membuka lapaknya dan tidak memenuhi protokol kesehatan.
Juru bicara gugus tugas penanggulangan Covid-19 Daud Achmad mengatakan, itu ada di bawah peraturan bupati atau walikota. Bahkan, di beberapa daerah toko diizinkan buka dengan jangka waktu tertentu.
“Saya yakin, jika ada toko atau tempat usaha yang diperbolehkan buka, tapi jika tidak melaksanakan protokol kesehatan pasti akan mendapatkan peringatan tegas dari bupati/walikota,” kata Daud, saat ditemui usai presconference di Gedung Sate, Jumat (21/5/2020).
Menurut Daud, Kota Bandung masuk level kuning, sehingga ekonomi bisa bergerak 60%. Artinya boleh berdagang tapi tidak boleh berkerumun. “Jika terjadi kerumunan di pasar kaget, seharusnya aparat bertindak tegas,” ujarnya.
Daud mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya pedagang kaki lima yang nekat berjualan untuk baju lebaran dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sekali waktu saya lewat masuk ke pasar dan banyak kerumunan, saya hubungi satpol pp,” tuturnya.
Daud memaklumi kurangnya petugas yang ada, menyebabkan banyaknya tempat berkerumun yang tidak terpantau.
“Jika ada pasar yang banyak berkerumun itu disebabkan karena kurangnya petugas, tapi saya yakin jika kita melaporkan kepada petugas pasti akan di respon,” ujarnya.***
Editor: denkur