Bandung Raya Siaga Satu, Rumah Makan dan Pasar Hanya Boleh Buka Sampai Jam 10

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasar di Bandung Raya (Foto:  Verawati/dara.co.id)

Ilustrasi pasar di Bandung Raya (Foto: Verawati/dara.co.id)

Seiring meningkatnya kasus Covid-19, sejumlah pengetatan kembali diberlakukan di Kota Bandung. Sejumlah sektor juga dibatasi hingga dua pekan kedepan.


DARA – Begitu kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial.

Status siaga satu Bandung Raya sudah ditegaskan Gubernur Jawa Barat menyusul Kabupatan Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang kini berada di zona merah.

“Kalau melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, kami menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari,” ujar Oded, usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Restoran dan rumah makan hanya diizinkan melayani ‘take away’, sehingga dilarang melayani makan di tempat. Jam operasionalnya juga hanya diperkenankan sampai pukul 19.00.

”Paling bahaya itu ketika mereka datang pakai masker, ketika makan mereka buka masker dan masih berkerumun. Itu yang kita khawatirkan. Ini termasuk kuliner bagi PKL tidak boleh makan di tempat,” tegasnya.

Oded juga memberlakukan pembatasan jam operasional bagi ritel, toko modern, pusat perbelanjaan dan mal hanya sampai pukul 19.00. Sementara, waktu operasional pasar tradisional hanya sampai pukul 10.00.

Dari hasil rapat tersebut, Oded juga menyatakan, kegiatan pertemuan di hotel juga tidak diperbolehkan. Tanpa terkecuali untuk pelaksanaan acara pesta resepsi pernikahan yang sementara ini tidak akan diizinkan.

“Pernikahan hanya untuk akad nikah saja dan dihadiri maksimal itu 50 orang,” kata Oded.

Selain itu, Oded meminta, posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus disiagakan kembali di seluruh kelurahan. Dari 151 kelurahan, hingga saat ini tercatat sudah ada 131 kelurahan yang menerapkan posko PPKM.

“Sisa kelurahan sudah diminta untuk mengaktifkan posko PPKM. Kita akan laksanakan sampai partikel sosial terendah. Walau pun ada di kelurahan tapi diteruskan diperkuat sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.

Atas situasi ini Oded menegaskan, Kota Bandung tidak akan menerima kunjungan dari luar daerah untuk sementara waktu.

Sedangkan instansi yang berada di Kota Bandung juga diimbau untuk melakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebesar 50 persen.

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kebijakan Kota Bandung yang dalam waktu dua pekan terakhir tengah fokus melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).

“Simulasi PTM dihentikan untuk saat ini. Kita masih menunggu untuk PTM ini sesuai instruksi dari pusat terkait pelaksanaan PTM pada Juli,” katanya.

Maka itu, Oded mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kota Bandung untuk lebih waspada terhadap situasi dan kondisi pandemi terkini. Termasuk bagi warga luar Kota Bandung agar lebih memertimbangkan prioritas aktivitasnya.

“Saya memohon, mari bersama-sama untuk meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi Covid-19. Kepada masyarakat dari luar Kota Bandung, jangan masuk ke Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan yang sangat ‘urgent’,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Oded kembali mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua tenaga kesehatan dan rumah sakit yang sudah ikut berjuang melawan Covid-19. Apalagi fasilitas di Kota Bandung juga turut berperan untuk menangani kasus dari daerah lain.

“Terdepan adalah tenaga kesehatan. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang sudah berjibaku dalam menangani pandemi. Juga kepada rumah sakit saya ucapkan terima kasih dengan kooperatif dan kolaborasi mereka. Ketika BOR sudah di angka 89 persen, saya intruksikan kepada Bu Ahyani (Kepala Dinas Kesehatan) agar mereka menambah kapasitas tempat tidurnya. Dan mereka menyambut positif,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB