DARA|BANDUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, AKBP Yeni Siti Saodah, mengatakan BNN kembali mengawasi peredaran tembakau gorila di Kota Bandung yang kian booming.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut AKBP Yeni, pihaknya selain mengawasi juga mengajak semua pihak untuk waspada dengan perkembangan gorila ini.
“Saat ini tembakau gorila booming di Kota Pekanbaru, Riau dan sudah mulai menyebar ke daerah sekitarnya. Kita mendapat informasi dari BNN Kota Pekanbaru jika tembakau gorila mulai membooming di sana,” ujarnya saat sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan swasta di Premium Park Hotel, Jln. PHH Mustopha Bandung, Kamis (26/10/2018).
“Yang kita waspadai bukan hanya tembakau gorila, tetapi semua jenis narkotika,” ujarnya seraya menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan tembakau gorila di Kota Bandung. Namun, belum tentu Kota Bandung bebas dari tembakau gorila maupun jenis narkotika lainnya.
“Mungkin ada warga Kota Bandung yang sudah mengonsumsi (menyalahgunakan) tembakau gorila dan belum terdeteksi. Kita sudah menemukan dan menangani penyalahgunaan tembakau gorila, beberapa waktu lalu,” paparnya.
Tembakau gorila jenis tembakau biasa yang ditetesi atau direndam zat kimia AB-CHMINACA, salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC) atau ganja sintetis berefek kecanduan.
Ganja sintetis sengaja dibuat untuk memberi efek menyerupai penggunaan ganja. Jadi, senyawa ganja sintetis yang berbentuk ramuan herbal ini dilarutkan dulu, kemudian diberi aseton dan disemprotkan pada herbal kering berupa tembakau tadi.
“Tembakau ini bisa dinamakan tembakau gorila lantaran efek yang dihasilkannya bisa seperti ‘ketiban gorila’, alias membuat sang pengguna tak sadarkan diri,” tandasnya.
Dikatakan Yeni, seperti ditulis galamedia.com, tembakau gorila ini termasuk narkotika jenis baru dan ditetapkan sebagai golongan I, tembakau ini pun masuk dalam tahap finalisasi undang-undang narkotika berdasar aturan Kementerian Kesehatan Nomor 13 tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
“Asal tembakau gorila belum diketahui hingga saat ini. Pemakaian pada tubuh seseorang hanya bisa diketahui melalui uji laboratorium, bisa melalui urine ataupun rambut, termasuk untuk mengetahui berapa jumlah yang telah ‘dikonsumsi’. Tentang efeknya, karena ini ganja tiruan, tentu nyaris serupa dengan pemakaian ganja aslinya,” paparnya.
Yeni menyebutkan, peredaran narkotika termasuk tembakau gorila oleh para penyalahgunanya saat ini sangat canggih, melalui media social, sehingga peredarannya sangat sulit terdeteksi.
“Kita upayakan peredaran dengan media sosial ini bisa terdeteksi secara dini. Saya minta kalangan orangtua mau mengawasi pergerakan anak-anaknya, termasuk saat menggunakan handphone dan media sosial. Hal itu berlaku bagi pimpinan perusahaan agar mau mengawasi gerak-gerik bawahannya saat menggunakan media sosial,” pungkasnya.
Editor: Denkur