Tim sudah mempersiapkan dan menyampaikan ke TAPD mengenai dana APBD agar dananya disesuaikan dengan evaluasi gubernur.
DARA | Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara memimpin Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD).
Rapat Banggar ini membahas hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat untuk Anggaran Perubahan tahun 2022, bertempat di Hotel Raflesia Cikukulu, Kecamatan Cantayan, Jumat (15/10/2022).
Yudha Sukmagara mengatakan ada beberapa poin yang dibahas salah satunya yakni dana bansos yang telah di sepakati.
“Tim sudah mempersiapkan dan menyampaikan ke TAPD mengenai dana APBD agar dana nya di sesuaikan dengan evaluasi Gubernur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 oleh Sekda Kabupaten Sukabumi dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
Editor: denkur