Bangkit dari Pandemi, Santri Juga Garda Terdepan Siagakan Jiwa Raganya

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta para santri berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menangani wabah Covid-19.


DARA – “Kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga kesehatan. Prokes harus kita patuhi. Di era pandemi ini, mereka menjadi garda terdepan untuk menyiagakan jiwa dan raganya demi kepentingan bangsa. Terutama dalam rangka bersama-sama bangkit dari dampak pandemi,” ujar Bupati Dadang Supriatna usai bertindak selaku Inspektur pada Upacara Peringatan Hari Santi Nasional Tahun 2021 di Lapangan Upakarti, Soreang, Jumat (22/10/2021).

Peringatan Hari Santri dengan tema Santri Siaga Jiwa Raga, dinilai bupati, sangat relevan di era pandemi saat ini. Tidak hanya menyerukan untuk bangkit dari pandemi, menurutnya momentum Hari Santri juga harus dimaknai sebagai resolusi jihad.

“Makna hari santri adalah resolusi jihad yang dilakukan tahun 1945. Secara sejarah, santri ikut berperan dalam kemerdekaan negara kita, artinya santri-santri saat ini harus bisa menjaga dan mengamalkan ideologi Pancasila dengan baik dan benar,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyebut, santri sebagai subjek pembangunan negara, harus ikut berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Kalau zaman dulu, jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut kemerdekaan RI. Maka hari ini para santri tidak boleh memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan negara ini,” tutur Kang DS.

Selain itu Kang DS menjelaskan, pada peringatan Hari Santri tahun ini, pesantren mendapatkan perhatian dari Presiden RI Joko Widodo. Perhatian itu berupa Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres tersebut secara khusus, mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pendidikan pesantren.

“Pertama, kemarin kita baru launching untuk memberikan insentif kepada para ustad dan ustadzah. Kemudian, setelah ada Perpres Nomor 82 tahun 2021, saya sudah menyampaikan kepada DPRD untuk pembahasan perda tentang pesantren. Semoga dengan terbitnya Perpres ini, tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan di lingkungan pesantren, tapi lebih dari itu, juga untuk mengembangkan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat” imbuh Kang DS.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:15 WIB

Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB