Bangkrut  Ancam Industri Garmen, Disnakertrans Jabar Siapkan Task Force

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG — Dinas Ketenagakerjaan dan Tramigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat akan membentuk satuan tugas (task force) perburuhan untuk menangani masalah tersebut di daerah ini. Task Force akan menghimpun berbagai data perburuhan sebagai dasar pertimbangan dalam membuat kebijakan.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Muchamad, Ade Afriandi, mengatakan, task force ini akan berisi berbagai stakeholder peruburuhan di daerah ini seperti unsur buruh atau pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ade menngungkapkan pernyataannya dalam diskusi perburuhan dan garmen yang berlangsung di Pabrik Fotexco Busana Internasional, Bogor, kemarin.

Menurut Ade, berbagai persoalan perburuhan ke depan cukup kompleks, sehingga harus disikapi bersama. Sebelumnya, persoalan buruh ini muncul dan menyisakan persoalan.

Untuk itu, ia berharap task force perburuhan memberi solusi bagi persoalan-persoalan yang terjadi selama ini. Harapan lainnya, dalam task force ini semua stakeholder perburuhan membawa data masing-masing dan menyampaikannya bersama-sama untuk mencari solusi berbagai persoalan perburuhan.

Khusus untuk dunia garmen, lanjut Ade, persoalannya menjadi serius karena sektor ini merupakan industri padat karya. Banyak kasus menyangkut tenaga kerja yang harus disikapi karena hal itu akan berdampak pada keberlangsungan industri garment itu sendiri.

Ade mensinyalir adanya pungutan di sekitar pabrik, saat ada calon pegawai mau melamar pekerjaan. Pungutan dilakukan oknum ormas atau oknum yang mengaku orang kepala desa.

“Kepala desa ini raja kecil. Khusus di daerah Bogor atau Bekasi, mereka menghabiskan sampai miliaran untuk pemilihan. Saat ada praktek seperti ini, bisa dipahami kenapa mereka melakukan seperti itu. Tapi ini harus diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Fotexco, Phang Jan Mie, menyebutkan, upah yang tinggi membuat industri garmen berada di kondisi yang kritis. Tahun 2019, p pihaknya terpaksa meminta UMK khusus kepada Gubernur Jawa Barat bersama 32 perusahaan lainnya.

Hal itu, untuk mempertahankan order dari buyer internasional yang mengancam akan hengkang menarik investasinya jika tak membayar upah sesuai kententuan pemerintah. Kondisi ini harus dipertahankan karena ada 2.300 karyawan di perusahaannya yang hidupnya mengandalkan pendapatan dari indusri garmen tersebut.

Ia tak mungkin melakukan relokasi pabrik ke daerah lain karena hal itu pun memerlukan waktu sabgat lama.  Untuk merelokasi pabrik, menurut dia, sangat berat dan memerlukan biaya yang besar.

Tahapan birokrasi dan perizinan memerlukan biaya yang besar. Sedikitnya ada 36 perizinan yang harus ditempuh.

Selain itu, ia menambahkan,  proses adaptasi karyawan dan perusahaan pun memerlukan waktu tiga bulan. Selama tiga bulan itu tak menghasilkan apa- apa, karena kita pihaknya melakukan pelatihan atau training.

“Selama itu pula kita belum mendapatkan order dari buyer karena belum siap,” katanya. ***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini
Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor
Hari Pertama Bekerja, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Siap Aplikasikan Hasil Retreat
Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:56 WIB

Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor

Senin, 3 Maret 2025 - 13:20 WIB

Hari Pertama Bekerja, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Siap Aplikasikan Hasil Retreat

Senin, 3 Maret 2025 - 02:45 WIB

Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet

Berita Terbaru

CATATAN

NERAKA GAZA Israel “Mengunci” Hamas!

Selasa, 4 Mar 2025 - 15:19 WIB