Bank Emok, penolong tapi juga mencelakakan. Entah berapa ribu orang yang jadi korban. Pinjaman ilegal ini memberi kemudahan untuk meminjam uang. Namun, ujung-ujungnya mencekik hingga banyak korban yang tak sanggup lagi membayar utangnya.
DARA | BANDUNG – Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Bandung, H. Abah Yayat Sudaryat, angkat bicara. Menurutnya, benar kehadiran bank emok di tengah masyarakat sekarang ini cukup meresahkan. Ia memang menolong namun juga membuat menderita.
Yayat beserta masyarakat di Dapil 4, bersatu dengan masyarakat, LSM/Ormas, menjaga masuknya Bank Emok ke masyarakat.
Menurut Yayat pernah terjadi sebuah kasus di Dapil 4, ada korban yang tidak bisa membayar utangnya. Kemudian diajak berhubungan intim dengan janji utangnya lunas. Hal itu jelas tidak baik dan sangat meresahkan.
“Keberadaan Bank Emok itu harus dijadikan cermin dan dipertanyakan keabsahannya. Bukan kemudahan masalah prosesinya itu,” kata Yayat, di ruang Fraksi Demokrat, Kamis (30/1/2020).
Yayat heran, kalau bank emok dijadikan masyarakat sebagai suatu alternatif saat membutuhkan modal usaha. Padahal, perjanjian pinjamannya sangat membebani masyarakat dengan ketentuan di luar logika.
Rencananya besok Jum’at (31/1/2020), lanjut Yayat, akan ada pertemuan dengan pihak dinas koperasi, pihak bank, pihak Kepolisian, dan aparatur setempat guna membahas keberadaan bank emok.
“Masalah bank emok harus segera tuntas agar masyarakat tidak lagi dibodohi dengan kemudahan proses yang nyatanya lebih menjerat daripada pinjam ke renternir,” ujarnya.
Renternir walaupun sama jahatnya, tambah Yayat, masih ada toleransi untuk tidak membayar jika warga atau peminjam sakit, keperluan mendadak, atau hal lainnya yang bersifat urgen. Tapi bank emok malah membebani tunggakan ke anggota lainnya.
Jelas perbuatan itu, menurut Yayat, sangat tidak manusiawi dan tidak bermoral, sehingga akan segera dilakukan upaya penertiban keberadaan bank emok. Harus segera ditindak lanjuti.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur