Bank Emok Kemudahan yang Menjerat, Dewan: Harus Segera Diatasi

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Bandung, H. Abah Yayat Sudaryat (Foto: Fattah)

Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Bandung, H. Abah Yayat Sudaryat (Foto: Fattah)

Bank Emok, penolong tapi juga mencelakakan. Entah berapa ribu orang yang jadi korban. Pinjaman ilegal ini memberi kemudahan untuk meminjam uang. Namun, ujung-ujungnya mencekik hingga banyak korban yang tak sanggup lagi membayar utangnya.


DARA | BANDUNG – Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Bandung, H. Abah Yayat Sudaryat, angkat bicara. Menurutnya, benar kehadiran bank emok di tengah masyarakat sekarang ini cukup meresahkan. Ia memang menolong namun juga membuat menderita.

Yayat beserta masyarakat di Dapil 4, bersatu dengan masyarakat, LSM/Ormas, menjaga masuknya Bank Emok ke masyarakat.

Menurut Yayat pernah terjadi sebuah kasus di Dapil 4, ada korban yang tidak bisa membayar utangnya. Kemudian diajak berhubungan intim dengan janji utangnya lunas. Hal itu jelas tidak baik dan sangat meresahkan.

“Keberadaan Bank Emok itu harus dijadikan cermin dan dipertanyakan keabsahannya. Bukan kemudahan masalah prosesinya itu,” kata Yayat, di ruang Fraksi Demokrat, Kamis (30/1/2020).

Yayat heran, kalau bank emok dijadikan masyarakat sebagai suatu alternatif saat membutuhkan modal usaha. Padahal, perjanjian pinjamannya sangat membebani masyarakat dengan ketentuan di luar logika.

Rencananya besok Jum’at (31/1/2020), lanjut Yayat, akan ada pertemuan dengan pihak dinas koperasi, pihak bank, pihak Kepolisian, dan aparatur setempat guna membahas keberadaan bank emok.

“Masalah bank emok harus segera tuntas agar masyarakat tidak lagi dibodohi dengan kemudahan proses yang nyatanya lebih menjerat daripada pinjam ke renternir,” ujarnya.

Renternir walaupun sama jahatnya, tambah Yayat, masih ada toleransi untuk tidak membayar jika warga atau peminjam sakit, keperluan mendadak, atau hal lainnya yang bersifat urgen. Tapi bank emok malah membebani tunggakan ke anggota lainnya.

Jelas perbuatan itu, menurut Yayat, sangat tidak manusiawi dan tidak bermoral, sehingga akan segera dilakukan upaya penertiban keberadaan bank emok. Harus segera ditindak lanjuti.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:48 WIB

BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Sabtu, 12 April 2025 - 14:24 WIB

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 April 2025 - 08:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KOREA UTARA VS INDONESIA Kekalahan yang Patut Dilupakan!

Selasa, 15 Apr 2025 - 22:18 WIB