Bank Indonesia merilis uang baru berupa uang kertas pecahan Rp75 ribu. lalu, ciri-ciri apa saja yang harus dikenali masyarakat agar tidak tertipu?
DARA | JAKARTA – Sisi muka ada gambar Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta. Kemudian pada dua logo bunga dengan cap BI akan berubah warna dan memiliki efek gerak yang dinamis jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Lalu pada tulisan “Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah”, gambar pahlawan, nominal uang, dan garis bantu pembacaan nominal uang, jika diraba akan terasa kasar.
Logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang, dan hasil cetak akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.
Sedangkan pada sisi belakang terdapat gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah, nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka.
Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, serta tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba.
Logo BI juga akan terlihat berwarna jika diterawang pada sisi belakang ini. Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang juga akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.
Bagaimana Cara Pemesanan Uang Baru Rp 75 ribu?
Jika Anda yang ingin memesan uang baru Rp 75 ribu tersebut, Anda dapat melakukan pemesanan sejak hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.
Pemesanan uang baru tersebut terbagi menjadi dua gelombang, pertama 17 Agustus hingga 30 September 2020. Kedua 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Anda pun perlu memperhatikan syarat-syarat yang berlaku ketika hendak menukarkan uang, yaitu:
Anda adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Penukaran uang dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020.
Perlu diketahui juga bahwa pemesanan atau penukaran uang pecahan Rp 75 ribu juga dapat dilakukan di bank umum seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA yang ditunjuk mulai Oktober 2020.
Ketika menukarkan uang baru Rp75 ribu, Anda sebagai pihak yang akan menukarkan uang diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan. Jadi, jangan sampai salah ya!***
Editor: denkur | Sumber: suara.com