Bank Indonesia Rilis Uang Baru Rp75 Ribu, Apa Saja Ciri-cirinya?

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang baru Rp 75.000. (Dok BI)

Uang baru Rp 75.000. (Dok BI)

Bank Indonesia merilis uang baru berupa uang kertas pecahan Rp75 ribu. lalu, ciri-ciri apa saja yang harus dikenali masyarakat agar tidak tertipu?


DARA | JAKARTA – Sisi muka ada gambar Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta. Kemudian pada dua logo bunga dengan cap BI akan berubah warna dan memiliki efek gerak yang dinamis jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Lalu pada tulisan “Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah”, gambar pahlawan, nominal uang, dan garis bantu pembacaan nominal uang, jika diraba akan terasa kasar.

Logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang, dan hasil cetak akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.

Sedangkan pada sisi belakang terdapat gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah, nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka.

Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, serta tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba.

Logo BI juga akan terlihat berwarna jika diterawang pada sisi belakang ini. Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang juga akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.

Bagaimana Cara Pemesanan Uang Baru Rp 75 ribu?

Jika Anda yang ingin memesan uang baru Rp 75 ribu tersebut, Anda dapat melakukan pemesanan sejak hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Pemesanan uang baru tersebut terbagi menjadi dua gelombang, pertama 17 Agustus hingga 30 September 2020. Kedua 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Anda pun perlu memperhatikan syarat-syarat yang berlaku ketika hendak menukarkan uang, yaitu:

Anda adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Penukaran uang dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020.

Perlu diketahui juga bahwa pemesanan atau penukaran uang pecahan Rp 75 ribu juga dapat dilakukan di bank umum seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA yang ditunjuk mulai Oktober 2020.

Ketika menukarkan uang baru Rp75 ribu, Anda sebagai pihak yang akan menukarkan uang diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan. Jadi, jangan sampai salah ya!***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru