Fenomena bank emok yang mewabah di Kabupaten Bandung akhirnya jadi pembahasan di Banmus DPRD Kabupaten Bandung. Hasilnya disepakati upaya penertiban harus segera dilakukan.
DARA | BANDUNG – Begitu hasil rapat Banmus DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menangani menjalarnya bank emok di masyarakat.
Hadir dalam rapat itu Ketua Fraksi, anggota Kepolisian Polresta Bandung, Satpol PP, Assisten II, Bapenda, Bagian Perekonomian, Bank Swasta, Dinas Koperasi, dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Maulana Fahmi, Ketua Komisi D, melalui WhatsApp mengatakan merajalelanya bank emok sudah sangat memprihatinkan. Sudah berpuluh-puluh warga mengeluhkan permasalahan bank emok, tapi belum juga ditindaklanjuti pemerintah.
“Melalui kegiatan Banmus ini, kami berharap masalah bank emok bisa dijadikan agenda kerja semua pihak agar masyarakat tidak lagi terjerat tipu dayanya,” ujarnya, Sabtu (1/2/2020).
Fahmi meragukan keabsahan bank emok dan juga mengindikasikan adanya kerjasama antara pihak bank emok dengan perbankkan, sehingga perlu dilakukan evaluasi mengenai statusnya. “Kalau perlu ditanyakan siapa yang menaunginya, supaya persoalan ini bisa terverifikasikan,” ujarnya.
Rapat Banmus menyepakati untuk mengawasi gerak langkah bank emok. Direncanakan secepatnya turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Dijelaskan Fahmi, bank emok itu mengakui di bawah naungan koperasi untuk memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat tidak mampu. Tapi, koperasi yang mana hingga saat ini belum jelas eksistensinya. Jadi perlu ditelusuri secara signifikan supaya tidak terjadi penambahan masalah.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur