Sebaiknya dalam bentuk tunai. Begitulah harapan anggota DPRD Jawa Barat terkait kucuran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp500.000 untuk masyarakat terdampak corona.
DARA | BANDUNG – Edi Rusyandi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat juga mengatakan saat ini bantuan yang diberikan Pemprov Jawa Barat tidak sepenuhnya berbentuk uang, melainkan juga berupa pangan atau sembako. Sebesar Rp350.000 dalam bentuk natura dan Rp 150.000 berupa uang cash atau tunai.
“Skema model bantuan gubernur tersebut dapat merugikan ekonomi rakyat kecil, terutama masyarakat pedesaan,” ujarnya, seperti dilansir galamedianews.com, Sabtu (25/4/2020).
Edi kemudian menyarankan, lebih baik bantuan diberikan dalam bentuk tunai semua. Maksudnya agar warung-warung kecil rakyat di pedesaan tetap hidup.
“Pola begini hanya menguntungkan pengusaha besar, supplier barang ke pemprov, sementara ekonomi rakyat bisa mati. Atau jika nontunai, berdayakan saja dari lokal desa masing-masing,” katanya.
Skema bantuan yang diusulkannya, lanjutnya, setelah bertemu dengan para pedagang dan pemilik warung-warung kecil. “Rata-rata mengalami penurunan lebih dari 50 persen sebagai dampak dari Covid-19 ini,” ujarnya.
Edi juga mengatakan, pemerintah harus menjamin mata rantai pasokan pangan kepada masyarakat dan pada saat yang sama juga menghidupkan ekonomi masyarakat bawah. Jangan justru sebaliknya, mematikan usaha kecil masyarakat seperti warung-warung kecil. Selain itu dengan pola bantuan tunai semua, biaya distribusi juga lebih murah.***
Editor: denkur