Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan kecewa terhadap kelakuan oknum di daerah yang melakukan penyunatan bantuan sosial (Bansos) tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19.
DARA | BANDUNG – Dadang meminta tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat dapat menindak tegas oknum aparat kewilayahan yang melakukan kecurangan, sehingga ada efek jera dan kasus serupa tidak lagi terulang. Apalagi dalam situasi seperti saat ini, bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Sebenarnya sejak awal, kami bersama tim Saber Pungli ketika melakukan kunjungan selalu melakukan sosialisasi. Apa yang terjadi sekarang, kami meminta agar ditindak tegas. Kita harus sadar, apa yang diberikan kepada masyarakat sebenarnya masih belum maksimal. Seharusnya jangan semakin dipersulit,” kata Dadang seperti dikutip dara.co.id dari Inilah, Jumat (7/8/2020).
Dadang mengaku pihaknya akan segera memanggil Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, terkait masalah tersebut. Sekaligus mencari solusi agar persoalan serupa tidak terulang, pada pendistribusian bansos tahap III mendatang.
Dadang berharap, semua pihak dapat melakukan pengawasan agar penyerahan bantuan berjalan lancar.
“Masukan-masukan ke kami sudah banyak. Nanti akan kami bahas dalam rapat komisi dan akan panggil dinas terkait dan orang-orang yang berkaitan, untuk mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga berharap, semua pihak termasuk masyarakat dapat bersama-sama mengawasi, agar bansos ini dapat tepat sasaran dan berjalan lancar,” ujarnya.
Sejauh ini, berdasarkan informasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, sudah ada 17 kasus yang diselidiki mengenai penyelewengan dana bansos yang melibatkan camat, kades, kadis sosial, kasi kesra, aparat desa, perangkat desa dan ketua RT, dengan berbagai modus. Baik melakukan pemotongan dana secara sepihak, maupun mengganti isi dus bansos.***
Editor: denkur | Sumber: Inilah