Pemprov Jabar luncurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap III untuk masyarakat Subang yang terdampak covid-19. Angka penerimanya kini bertambah menjadi 97.761 rumah tangga sasaran (RTS), Rabu (28/10/2020).
DARA | SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melaunching penyaluran bantuan sosial provinsi Jawa Barat tahap III tersebut di halaman kantor Pos Subang.
Bansos Jabar tahap III sudah bisa didistribusikan ke keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Angka penerimanya pun mengalami penambahan untuk Kabupaten Subang, yakni pada tahap II hanya 47 ribuan penerima. Namun, tahap III ini menjadi 97.761 penerima. Ada penambahan sekitar 50 ribu RTS.
Pada pemberian Bansos tahap III ini ada beberapa perubahan. Masyarakat penerima akan menerima uang lebih kecil dari sebelumnya, yakni uang tunai awalnya hanya Rp150 ribu sekarang menjadi Rp100 ribu.
Ada penambahan jenis komoditas barang yaitu ada garam dalam paket bansos tersebut. Selain itu, paket bantuan sekarang dikemas dengan tas kain bukan dari kardus yang tersebut bisa dipakai lagi untuk kegiatan lainnya.
Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengucapkan terima kasih kepada petugas kantor pos Subang dan ojek online yang telah menjadi barisan terdepan dan sebagai mitra dalam penyaluran bantuan provinsi untuk masyarakat yang terkena dampak covid 19 di wilayah kabupaten Subang.
Pemerintah telah mengeluarkan sembilan pintu bantuan yaitu PKH, program sembako, bantuan langsung tunai, perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan pra kerja, BLT dana desa dan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus).
Penyaluran bantuan tahap III ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak konflik dan penyalurannya berjalan dengan lancar.
Selain sembilan pintu bantuan Kabupaten Subang memiliki inovasi dan gagasan berupa gerakan sosial sapapait samamanis dengan penggeraknya adalah DP2KBP3A.
Gerakan ini sudah bergulir dan bahkan sudah menjadi bagian dari kegiatan kehidupan masyarakat Subang. Gerakan sapapait samamanis menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak sosial akibat wabah covid 19.
Saat ini Subang masuk zona orange, oleh karena itu Kang Akur mengimbau kepada para petugas ketika door to door ke rumah penerima bantuan membantu mensosialisasikan protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) kepada masyarakat dan ketika pendistribusian tetap menjalankan protokol kesehatan dalam distribusi bantuan sosial tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut inspektur Provinsi Jawa Barat Ferry Sofyan, Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat Budi Juanda, dari Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Dendi Hermadi, dari Dinas sosial prov jabar Zamzam, Kadis DKUPP Dadang Kurnianudin, Kadinsos Subang H. Deden Hendriana, Kepala Kantor Pos Subang Dadang Hermawan.***
Editor: denkur