Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagikan Bantuan Sosial (Bansos) tahap III. Kali ini melibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pekerja lokal, dan pesantren, yakni dalam pengadaan dan pengemasan bansos.
DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, pelibatan banyak pihak dalam pengadaan bansos Jabar tahap III menghadirkan multiplier effect. Salah satunya meningkatkan daya beli masyarakat.
Bansos Jabar tahap III akan dibagikan berupa bantuan tunai dan non tunai senilai Rp350 ribu. Rinciannya, bantuan tunai Rp150 ribu, 5 kilo beras kualitas premium, 1 kilo gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 paket sarden, 1 paket kornet, 500 gram garam, 1 paket vitamin C, 5 buah susu kemasan kotak 200 ml, 4 buah masker, dan 1 buah tas.
“Bansos Jabar tahap III dapat membantu menggerakkan roda ekonomi lokal dan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi. Tujuh dari 10 komoditi paket nontunai bansos sebagian besar berasal dan produksi Jabar sehingga membantu tenaga kerja dan pelaku usaha Jabar,” kata Arifin, Senin (2/11/2020)
“Yang tunai bisa dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan turut membantu warung dan pedagang di sekitar masyarakat,” imbuhnya.
Arifin menyampaikan, dalam pengadaan beras, pihaknya melibatkan Pesantren Nurul Iman dengan menyerap hasil produksi paling sedikit 100 ton. Selain itu, hasil panen petani beras Jabar ditampung, serta melibatkan sekitar 20 penggilingan beras di Jabar.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggandeng peternak sapi perah untuk menyediakan komoditi susu UHT. Ada sekitar 17.500 peternak sapi perah terlibat dalam penyediaan komoditas susu dalam bansos provinsi tahap III.
“Untuk komoditi gula, kami menyerap hasil panen petani tebu di Subang dan Majalengka, paling sedikit sebanyak 200 ton,” ujarnya.
“Pun demikian dengan pengadaan komoditi garam. Kami menyerap paling sedikit 400 ton hasil panen petani garam di Cirebon. Termasuk pengadaan masker dan tas dengan memberdayakan UMKM di Jabar,” pungkasnya.***
Editor: denkur