“Besaran bansosnya per bulan per KK adalah Rp 600 ribu diberikan mulai April sekarang sampai Juni. Sehingga total 3 bulannya masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,8 juta,” kata Mensos RI.
DARA | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per bulan per Kepala Keluarga (KK) mulai pekan ketiga bulan ini (April) hingga Juni 2020. Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta KK.
Mensos RI, Juliari Batubara mengatakan, bansos tunai ditargetkan untuk 9 juta KK di seluruh Indonesia. Sasaran penerima bantuan adalah di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako dari Pemerintah Pusat.
“Besaran bansosnya per bulan per KK adalah Rp 600 ribu diberikan mulai April sekarang sampai Juni. Sehingga total 3 bulannya masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,8 juta,” kata Juliari dalam siaran persnya, Jumat (17/4/2020).
Juliari menuturkan, Jabar adalah Provinsi paling padat di Indonesia dan memiliki kasus Covid-19 terbilang tinggi. Untuk itu perlu sosialisasi dan pendataan yang akurat agar tidak ada duplikasi bantuan atau salah sasaran.
“Insya Allah minggu depan bansos tunai mulai didistribusikan, kebetulan Jabar yang sangat padat. Kami ingin agar sosialisasinya baik, termasuk eksekusi di lapangannya juga baik,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi bansos tunai dari Kemensos. Ini menambah deretan bantuan dari pemerintah menjadi delapan katagori.
Untuk itu, menurutnya perlu ada sinkronisasi data jangan sampai delapan pintu bantuan ini tumpang tindih, duplikasi atau ada penerima yang terlewat.
“Jadi dari Kemensos untuk warga Jabar di luar Bodebek jumlahnya satu juta kepala keluarga yang akan dapat bansos tunai, nanti dibagikan oleh PT Pos Indonesia namun perlu sinkronisasi data dulu tujuannya hanya satu jangan sampai delapan pintu ini tumpang tindih, duplikasi atau ada yang terlewat,” kata Ridwan Kamil.
Ke depan bantuan untuk warga Jabar tersebut antara lain, rutinitas Program Keluarga Harapan (PKH), rutinitas Kartu Sembako atau pangan non tunai, bantuan dari Presiden untuk perantau di Bodebek agar tidak mudik, Kartu Pra Kerja untuk warga terdampak tapi yang spesifikasinya pengangguran atau kena PHK.
Kemudian pergeseran dana desa untuk warga miskin di desa, bansos tunai dari Kemensos, ada juga bantuan dari Pemprov Jabar yaitu Rp 500 ribu per KK berupa uang tunai dan sembako selama empat bulan, serta tambahan dari anggaran 27 Kabupaten/Kota bila masih ada kekurangan.
Dengan banyaknya jumlah bantuan ini, Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengingatkan, jangan sampai ada kesalahan data saat pengklasifikasian bantuan karena kompleksitasnya cukup tinggi.
“Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian,” ujarnya.
Untuk itu Emil menyarankan semua bantuan yang datang ke Jabar pendistrubusiannya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Ia menambahkan, supaya lebih tepat sasaran, diperlukan satu data karena masing-masing pihak saat ini melakukan data sendiri.
“Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan pra kerja ternyata dia terdaftar lagi di Bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput,” tuturnya.
Secara keseluruhan, delapan kategori bantuan ini terbagi kedalam tiga basis. Pertama adalah basis wilayah yang diperuntukkan bagi warga desa dan warga Bodebek. Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja. Ketiga, yaitu basis umun, terdiri dari bansos tunai, PKH dan Sembako.***
Editor: Muhammad Zein