APDESI juga memahami dan mengerti tentang hak preogratif bupati dalam soal mutasi, rotasi dan promosi jabatan.
DARA| Polemik tentang aksi para Kepala Desa (Kades) yang meminta kebijakan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, untuk meninjau ulang rotasi Camat Padalarang ke Kecamatan Lembang, masih menggelinding.
Kali ini pernyataan tentang hal itu dilontarkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padalarang, Asep Yussuf Bakhti.
Ia membantah jika surat yang dilayangkan 10 kepala desa Padalarang yang tergabung dalam APDESI tersebut, sebagai bentuk penolakan atas kebijakan bupati.
APDESI Padalarang memahami jika mutasi, rotasi dan promosi merupakan hak preogratif bupati.
Menurutnya, hal itu murni sebagai bentuk kecintaan dan loyalitas para kades di Kecamatan Padalarang terhadap kepemimpinan Dudi Supriadi.
“Kami pastinya tidak menentang hak dan kewajiban Bapak Bupati yg berkaitan dengan hak preogratifnya. Bukan juga tidak mendukung Bapak Camat Dudi Supriadi untuk dirotasi ke Lembang, “ucapnya, saat dihubungi Jum’at (12/1/2023).
APDESI juga memahami dan mengerti tentang hak preogratif bupati dalam soal mutasi, rotasi dan promosi jabatan.
Hanya saja, mereka mempertanyakan kenapa merotasi Dudi disaat sinkronisasi antara atasan dan bawahan telah terbangun dengan baik. Hubungan emosional serta kekeluargaan dengan komponen masyarakat juga, terjalin secara erat.
Jika Dudi saat ini dipercaya oleh bupati dimutasikan ke Kecamatan Lembang, justru APDESI memandang berarti ia mampu menunjukkan prestasinya.
Sedangkan aksi itupun bukan berarti tidak menerima kehadiran Agus Ahmad Setiawan sebagai camat baru Padalarang.
” Kami dengan bersih hati, tidak ada sedikitpun tersirat untuk menolak Bapak Camat yang baru, Bapak Agus Ahmad. Bahkan mungkin Bapak camat baru akan lebih baik untuk Padalarang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, pernyataan sikap mereka tersebut tidak bermuatan apapun. Apalagi ada kesan gerakan yang sengaja mengarahkan para kades itu, sama sekali tidak benar.
“Sekali lagi, saya nyatakan ini murni dan bentuk loyalitas kami terhadap pimpinan,” tegasnya.
Sebelumnya, APDESI Kecamatan Padalarang dan Cihampelas meminta Bupati Bandung BaratHengky Kurniawan untuk meninjau ulang kebijakan merotasi Camat Padalarang Dudi Supriadi dan Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien.
Mereka melayangkan surat permohonan itu dengan ditanda tangani para kades, masing-masing dari wilayah bersangkutan.
Editor: Maji