Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya yang juga istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menepis tudingan telah menutupi kasus rudapaksa yang dilakukan Hery Wirawan (36).
DARA – Atalia menegaskan, sejak awal ia langsung turun tangan menangani para korban.
“Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini. Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini,” kata Atalia dalam keterangan resminya, Senin (13/12/2021).
“Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing dll bagi korban dan proses hukum bagi pelaku SUDAH dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke 6 kalinya. Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Atalia membantah telah menutupi kasus tersebut dari publik dan media. Sebab, saat itu ia fokus memberi perlindungan bagi para korban.
“Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi,” tuturnya.
Masifnya informasi soal kasus tersebut membuat psikologis korban kembali terguncang. Apalagi banyak orang yang ingin tahu identitas korban.
“Dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang kami khawatirkan, patut disayangkan, karena tiba-tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka,” paparnya.
Atalia berharap masyarakat dan media untuk menahan diri dan berempati demi kelangsungan hidup para korban.
“Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orangtua mereka. Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak. Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya,” kata Atalia.
Saat ini, ia sudah berkoordinasi dengan banyak lembaga untuk memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban dibawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.
“Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Editor: denkur