“Yang termasuk mitra kerja Kementerian Agama adalah pegawai honorer, guru non PNS, penyuluh non PNS, guru mengaji, marbot masjid, dan khatib masjid. Bantuan yang terbatas ini harus dibagikan secara berimbang dengan skala prioritas,” ujar Haidar Yamin Mustafa.
DARA | BANDUNG – Untuk membantu kesulitan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mendistribusikan bantuan ke seluruh Provinsi di Indonesia. Penyaluran bantuan ini rencananya akan didistribusikan ke Kantor-kantor Wilayah Kemenag yang selanjutnya disalurkan langsung kepada penerima.
Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang juga Ketua Tim Siaga Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kemenag Provinsi Jawa Barat, Haidar Yamin Mustafa menuturkan, bantuan yang akan diberikan Kemenag Pusat nanti adalah berbentuk paket sembako dan akan dibagikan kepada mitra kerja Kementerian Agama.
“Yang termasuk mitra kerja Kementerian Agama adalah pegawai honorer, guru non PNS, penyuluh non PNS, guru mengaji, marbot masjid, dan khatib masjid. Bantuan yang terbatas ini harus dibagikan secara berimbang dengan skala prioritas,” ujar Haidar saat dihubungi dara.co.id, Senin (27/4/2020).
Sementara Plt Kakanwil Kemenag Jawa Barat, H. A. Handiman Romdony menerangkan bahwa bantuan ini berasal dari donasi yang sudah terkumpul di Gugus Tugas Covid-19 Kementerian Agama RI.
Jawa Barat, kata Romdony, akan menerima paket bantuan ini untuk disebarkan lagi ke seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Mengenai jumlah bantuan paket sembako, Dirinya menekankan bahwa jumlahnya terbatas sesuai kuota yang diberikan oleh Tim Gugus Covid-19.
“Rencananya pemberian bantuan paket sembako ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan dikoordinasikan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk pembagiannya,” kata Handiman.***
Editor: Muhammad Zein