Bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin terdampak Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih akan dialokasikan dari dana desa 2021.
DARA – Pengalokasian BLT itu diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Rella Nurrela mengatakan untuk besaran BLT dana desa disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing desa. Artinya, tidak ada kisaran persentase yang harus dialokasikan untuk BLT dari dana desa.
“Tidak ada kisaran persentase. Semuanya dikembalikan ke desa sesuai kebutuhan,” kata Rella, kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Rella menyebutkan, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat tahun ini untuk Kabupaten Cianjur sebesar Rp430.246.084.000. Nilainya bertambah dibanding dana desa tahun lalu sebesar Rp423.935.085.000.
“Alhamdulillah, dana desa tahun ini naik dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Menurut Rella, besaran dana desa yang diterima setiap desa bervariatif. Artinya, besaran desa yang satu dengan desa lainnya tidak akan sama.
“Besarannya nggak bisa dirata-ratakan karena ada rumus penghitungannya. Jadi, setiap desa berbeda-beda,” jelas Rella.
Secara administratif, di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 354 desa yang tersebar di 32 kecamatan. Sejak digulirkannya program dana desa, setiap tahun besaran anggaran yang diterima Kabupaten Cianjur trennya meningkat.
Tahun lalu, dana desa juga dialokasikan untuk BLT sebagai upaya membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 6/2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Penyaluran dana desa ke semua desa sudah selesai 100%,” ujarnya.
Begitu pun tingkat penyerapan dana desa di setiap desa sudah rampung. Saat ini sedang dilaksanakan penyelesaian penyusunan laporan pertanggungjawaban.***
Editor: denkur