Bantuan untuk Pesantren dan Madrasah Disunat, Kemenag tidak Tahu Menahu

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut di Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Foto:Andre/dara.co.id)

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut di Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Foto:Andre/dara.co.id)

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut mengaku tidak tahu menahu terkait adanya pemotongan bantuan terhadap sejumlah pesantren dan madrasah diniyyah di Kabupaten Garut.


DARA | GARUT – Kepala Seksi Pondok Pesantren (Kasi Pomtren) Kementrian Agama Kabupaten Garut, Enang, mengatakan, bantuan tersebut sama sekali tidak melalui Kemenag Garut, baik awal pengajuannya maupun pada saat pencairannya.

“Jadi bantuan yang dimaksud itu tak melalui kami. Itu pengajuannya langsung oleh pihak pesantren ke Kemenag pusat secara online,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Hanya saja, lanjut Enang, dari informasi yang didapatnya bantuan tersebut “dimainkan” oleh pihak-pihak tertentu. Ketika program tersebut turun, biasanya pihak tertentu memanfaatkannya dengan mengaku sebagi pengusung bantuan demi keuntungan pribadi.

“Bahkan saya sempat mendengar informasi, ada bantuan yang turun di salah satu pesantren, tiba-tiba ada orang yang mengaku telah mengusungnya dan meminta jatah. Lucunya lagi, orang yang mengaku telah mengusung itu sampai ada tiga orang,” ujarnya.

Enang pun mengimbau, jika dari pihak pesantren merasa dirugikan dengan ulah oknum-oknum tak bertanggungjawab seperti itu, maka sebaiknya segera laporkan ke pihak terkait.

Sebelumnya, sejumlah pengurus pesantren dan madrasah diniyyah di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya pemotongan bantuan dari kementrian agama oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aziz (30), salah seorang pengurus pesantren di Kabupaten Garut menyebutkan, potongan tersebut bervariatif, mulai 15 hingga 70 persen dari total bantuan yang diberikan. Ia pun mengaku, bantuan yang diterima pesantrennya dipotong 20 persen dari total bantuan yang diterima sebesar Rp40 juta.

“Pesantren dapat bantuan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) daring Rp10 juta dan pondok pesantren kecil Rp25 juta,” ujarnya.

Menurut Aziz, potongan tersebut lebih kecil dibanding potongan bantuan yang diterima oleh sejumlah pesantren lainnya di Garut. Dari cerita sesama pengurus pesantren, ujar Aziz, jumlah potongan bantuan tersebut ada yang sampai 70 persen dari total bantuan yang diterima.

“Untuk Garut ini kan bantuan dari Kemenag ini macam-macam, ada yang BOP daring, madrasahdiniyyah, taman pendidikan Alquran, pesantren kecil, dan sedang. Bantuannya itu dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, sampai Rp 40 juta. Tergantung bantuannya BOP apa,” ujarnya.

Yasin (37), pengurus pesantren lainnya menyebutkan jika bantuan yang diterima pesantrennya juga ikut dipotong. Bahkan mencapai hinga setengahnya.

“Potongannya 50 persen. Kita dapat bantuan BOP madrasahdiniyah yang besarnya Rp10 juta,” katanya.

Yasin menuturkan, sebetulnya bantuan tersebut dicairkan langsung oleh pihak pesantren melalui kepala dan bendahara pesantren ke bank yang ditunjuk. Namun, setelah dicairkan bantuan tersebut setengahnya langsung diberikan kepada seseorang yang mengaku koordinator partai politik tertentu.

“Alasannya karena katanya mereka yang mengusungnya. Padahal, prosesnya tidak seperti itu. Bila kami tidak memberi, mereka memberikan ancaman. Karena kami kurang faham, jadinya ya diberikan saja,” ujarnya.

Yasin mengungkapkan, selain madrasahnya, tidak sedikit juga madrasah diniyyah yang lain dipotong dengan besaran yang sama. Bahkan, menurutnya ada juga yang tidak mengajukan, tapi dapat bantuan, namun dicairkan oleh orang lain.

“Ada juga yang datang ke bank sambil membawa SK untuk mencairkan, tapi ternyata sudah ada yang mencairkan duluan. Benar-benar aneh tapi nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Kosim (42), salah seorang pengurus pesantren anak yatim mengaku pihaknya tidak merasa mengajukan bantuan, tetap mendapatkan sebesar Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, kemudian dipotong 50 persen.

“Ini kita tidak tahu dapat bantuan, tiba-tiba sudah dicairkan dan diberikan saja yang 50 persennya ke kita,” katanya.

Sementara itu berdasarkan informasi, bantuan Kementerian Agama untuk pesantren di Kabupaten Garut tersebut berjumlah sekitar 657 paket. Jumlah itu terdiri dari BOP daring 268, MDT 77, TPQ 10, PP kecil 295, dan PP sedang 7. Kalau ditotalkan, jumlah bantuannya mencapai Rp12.545.000.000.***

Editor: denkur | Wartawan: Adre

Berita Terkait

Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program
Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby
Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya
Hari Ini, KPU Garut Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi
Makan Bergizi Gratis Masuk Kota Sukabumi, Kusmana Berharap Anggaran Segera Turun
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:05 WIB

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:51 WIB

Hari Ini, KPU Garut Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:50 WIB

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB