Pemuda tani Kota Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya menata kembali lahan yang rusak akibat aktivitas penambangan galian C.
DARA – Lahan yang rusak itu berada di perbukitan di Kecamatan Indihiang, Bungursari dan Mangkubumi.
“Kelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama khususnya para pemangku kebijakan. Pemerintah sudah sepantasnya memperlihatkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” ujar Ketua Pemuda Tani Kota Tasikmalaya, Taufiq Rohman, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, Pemkot Tasikmalaya seharusnya dalam mengimplementasikan kebijakan serta program pembangunannya tidak merusak terhadap lingkungan hijau, sehingga serapan dan sumber mata air selalu terjaga.
“Walaupun untuk galian C diambil alih Pemprov Jabar, Pemkot Tasikmalaya semestinya berupaya sebagai penerima kebijakan yang melahirkan lingkungan menjadi rusak untuk berkoordinasi dan melahirkan solusi atas kerusakan lahan hijau,” ujarnya.
Bahkan Taufiq menilai bahwa Pemkot Tasikmalaya tidak serius dalam mengatasi permasalahan lingkungan alam yang rusak dan tidak terlihat melakukan upaya dalam mengendalikan rusaknya ratusan perbukitan.
“Ini masalah serius, lingkungan telah rusak parah, ratusan bukit di Kota Tasikmalaya telah hilang, resapan air dan sumber mata air juga ikut menghilang, yang menjadi pertanyaan apakah Wali Kota Tasikmalaya tidak sakit hati lingkungan hijaunya rusak,” kata mantan Presiden Mahasiswa Universitas Siliwangi ini.
Fakta lingkungan rusak yang mengakibatkan krisis air bersih, banjir ketika musim hujan adalah fakta nyata. Semestinya Pemkot Tasikmalaya berpikir kedepan bukan hanya kalkulasi mengenai keuntungan pembangunan saja.
“Padahal pembangunan berakibat lahan hijau menjadi rusak disini yang untungnya siapa, untung tidak bagi masyarakat, yang jelas rusaknya lingkungan masyarakat yang merasakan dampak negatifnya,” tegasnya.
Maka dengan itu, Taufiq mengajak terhadap para penggiat lingkungan hidup dan masyarakat yang peduli terhadap alam sekitar untuk bersatu dan tidak abai mengenai kerusakan lingkungan.
“Banyak ahli fungsi lahan, dari pesawahan menjadi perumahan, perbukitan rusak akibat penambangan galian C, kami tentunya berharap Pemimpin Kota Tasikmalaya memiliki sikap keberpihakan terhadap lingkungan,” jelasnya.
Pemuda Tani Kota Tasikmalaya, lanjutnya akan melayangkan surat audien terhadap DPRD serta akan mempertanyakan sejauh mana keberpihakan wakil rakyat terhadap lingkungan hidup.
“DPRD jelas lembaga negara yang didalamnya duduk manis para wakil rakyat, kami tentu akan mempertanyakan apakah masih ada anggota dewan yang peduli terhadap lingkungan hidup yang saat ini rusak,” ujarnya.
Jika kebijakan galian C merupakan kewenangan Pemprov Jabar, apakah ada upaya dari Pemkot maupun DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan koordinasi dengan provinsi.
“Wakil Gubernur Jabar (Uu Ruzhanul Ulum) kan orang Tasik, semestinya lebih mudah membangun komunikasi untuk melahirkan kebijakan, ada gak upaya Pemkot dan DPRD ke arah sana, kalau ada silahkan buktikan,” pungkasnya.***
Editor: denkur