Banyak Masyarakat Bandel, PSBB di Cianjur Diperpanjang

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kesehatan para pemudik yang melintas di Jalan Raya Cipanas-Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kesehatan para pemudik yang melintas di Jalan Raya Cipanas-Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Kalau berkaca dari wilayah lain, kemungkinan PSBB akan diperpanjang karena kepedulian masyarakat masih rendah, sehingga tahap awal terkesan tidak evektif,” kata dr Yusman Faisal.


DARA | CIANJUR – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam diperpanjang karena masih minimnya kepedulian masyarakat untuk menerapkan sosial distancing dan psychal distancing serta masih banyaknya pemudik yang memaksa pulang ke berbagai Kecamatan di Cianjur.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, sepekan pelaksanaan penerapan PSBB parsial di 18 Kecamatan di Kabupaten Cianjur, tingkat kepedulian masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 masih rendah dan masih berkisar 30 persen, terutama pemudik yang memaksa tetap pulang kampung.

“Kalau berkaca dari wilayah lain, kemungkinan PSBB akan diperpanjang karena kepedulian masyarakat masih rendah, sehingga tahap awal terkesan tidak evektif. Masih banyak warga yang berkerumun tepatnya di sejumlah toko swalayan dan toko pakain di pusat kota Cianjur dan pusat kecamatan yang diberlakukan pembatas,” kata Yusman kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Yusman menuturkan, gugus tugas Covid-19 segera melakukan evaluasi terkait PSBB parsial tahap pertama yang dinilai belum evektif karena masih tingginya pelanggaran yang dilakukan masyarakat dengan mengabaikan larangan selama pembatasan yang diterapkan di 18 kecamatan yang di nilai rawan terjadi penyebaran.

“Sepertinya harus ada sanksi yang diterapkan terhadap warga yang masih melanggar aturan. Minimal sanksi fisik seperti push up dan sith up dapat diberlakukan agar ada efek jera terhadap pelanggar dan sanksi hukum jika kembali terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111
Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron
Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 12:40 WIB

Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111

Jumat, 11 April 2025 - 18:28 WIB

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 April 2025 - 18:18 WIB

Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025

Jumat, 11 April 2025 - 17:59 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 13:47 WIB

Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB