Kepolisian Resor Purwakarta bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kian gencar menggelar operasi yustisi. Itu dilakukan mengingat masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
DARA | SUBANG – Wakpolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan, operasi yustisi ini dalam rangka penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (PCPEN).
“PCPEN bisa dilakukan dengan kebiasaan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dan tidak berkerumun,” ujar Kompol Satrio, Senin (21/9/2020).
Dikatakannya, bersama TNI dan Satpol PP pihaknya melaksanakan operasi yustisi secara massif. Petugas bersikap humanis menindak pelanggar protokol kesehatan, diantaranya mereka yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
“Petugas gabungan ini akan berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai perbup. Diharapkan menimbulkan efek deterent (cegah/red) bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kompol Satrio, dalam operasi yustisi ini dilakukan juga sosialisasi pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan melakukan tindakan diantaranya memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, sanksi sosial hingga sanksi fisik berupa push up.
Untuk hari ini, operasi yustisi digelar di sejumlah titik yakni Jalan Desa Citalang, Pertigaan KBI jalan Cikopo-Sadang dan daerah kawasan industri serta seputar Pasar Jumat, Jalan Sudirman, Pos Pol 4, hingga SPBU Jalan Baru.
“Dari beberapa titik itu, 270 orang yang lalai akan protokol kesehatan terjaring operasi yustisi. Selain itu, kami juga bagikan 1.200 masker kepada masyarakat Purwakarta,” jelas Satrio.
Selain di titik-titik tersebut, ia menambahkan, operasi yustisi juga dilaksanakan oleh 14 polsek serta tim yang bergerak secara mobile.
“Tak lupa, kami juga mewajibkan setiap personel Polres Purwakarta membawa masker cadangan setiap harinya, sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kami berharap dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 bisa terputus, sehingga semua kembali normal,” pungkasnya.***
Editor: denkur