“Seperti mobil. Masih ada penumpang di pinggir sopir. Mereka belum paham tentang Perwal PSBB. Ini harus terus disosialisasikan kepada warga agar ke depan bisa terlaksana dengan baik,” kata Wali Kota Bandung.
DARA | BANDUNG – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan terus menyosialisasikan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak warga yang belum sepenuhnya paham tentang aturan PSBB ini.
Hal ini seperti terlihat saat Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melakukan pantauan check point bersama Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, dan Dandim 0618/BS, Kolonel M. Herry Subagyo di Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak pengendara mobil dan sepeda motor yang belum menaati aturan PSBB.
“Seperti mobil. Masih ada penumpang di pinggir sopir. Mereka belum paham tentang Perwal PSBB. Ini harus terus disosialisasikan kepada warga agar ke depan bisa terlaksana dengan baik,” kata Oded di sela-sela peninjauan.
Oded menyampaikan, pemerintah akan terus memberikan pemahaman mengenai PSBB agar mampu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat. Selain pelanggaran pada kendaraan pribadi, Oded juga masih melihat ada pelanggaran physical distancing di kendaraan umum.
“Penumpang pada kendaraan angkot masih ada yang di depan. Ini jelas harus di edukasi kepada mereka,” beber Oded.
Namun Oded mengimbau kepada para petugas untuk tetap sabar, persuasif dan humanis kepada warga saat meberikan pemahaman tentang PSBB.
“Di hari pertama ini, kami ingatkan mereka. Terpenting saya minta petugas untuk persuasif dan juga baik kepada mereka (masyarakat),” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, di beberapa titik pemeriksaan menjadi ramai karena masyarakat masih ada yang belum tahu tentang pemberlakuan PSBB. Sehingga di sejumlah titik terjadi antrean kendaraan.
Ulung berharap, para pengendara dan warga bisa disiplin dan mematuhi aturan PSBB. “Saat ini kita masih memberikan imbauan. Tetapi akan terus dievaluasi. Hingga pada tahap selanjutnya kita akan memberikan sanksi,” ujar Ulung.***
Editor: Muhammad Zein