DARA | BANDUNG – Forum Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Provinsi Jawa Barat terus melakukan pembinaan terhadap lembaga PKBM di Kabupaten Bandung yang belum terakreditasi. Salah satu upaya pembinaan itu bertujuan agar lembaga PKBM di Kabupaten Bandung siap mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) melalui sistem peniliaian akreditasi sekolah berbasis web (Sispena).
“Banyak yang belum terakreditasi karena kurangnya kesiapan lembaga. Makanya, sebagai induk PKBM Jawa Barat, kami mempunyai kewajiban membina,” ujar Ketua Forum PKBM Jawa Barat, Nana Suryana, saat ditemui di Hotel Antik, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).
Nana menyebutkan, selain Kabupaten Bandung, lembaga PKBM yang masih banyak belum terakreditasi di Jawa Barat, juga terdapat di Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
“Penilaian akreditasi lembaga PKBM sebetulnya tidak berbeda dengan sistem akreditasi lembaga pendidikan formal. Untuk dapat mengajukan akreditasi, ada delapan syarat standar yang harus dipenuhi lembaga,” katanya.
Kedelapan syarat itu, yakni standar isi, proses, sarana dan prasarana, standar pendidik dan kependidikan, pengelolaan, pembiayaan, penilaian, dan standar kompetensi kelulusan. “Proses belajar bisa berjalan meski tidak terakreditasi. Tapi lembaga tidak bisa melakukan ujian secara mendiri bagi warga belajarnya. Jadi harus menginduk ke PKBM yang sudah terakreditasi,” ujarnya.
Dia menuturkan, sistem penilaian akreditasi lembaga PKBM bukan jemput bola. Untuk mendapat akreditasi, lembaga PKBM harus melakukan pengajuan melalui Sispena ke BAN.
“Jadi menunggu pengajuan dari lembaga itu, bukan jemput bola. Makanya kami bina dan dorong PKBM yang belum terakreditasi untuk melakukan pengajuan,” katanya.
Sementara itu, Pendamping Persiapan Akreditasi Lembaga PKBM Kabupaten Bandung, Cecep Hidayat, mengatakan, lembaga PKBM di Kabupaten Bandung yang ikut dalam pembinaan dan pelatihan cara mengajukan akreditasi berjumlah 35 lembaga. “Saat ini ada 35 yang ingin melakukan akreditasi. Operator lembaganya yang kami latih. Operator itu bisa ketua lembaga atau perwakilan dari yayasannya,” ujar Cecep.
Cecep menambahkan, masih banyaknya lembaga PKBM yang belum terakreditasi, karena terkendala kesiapan dari lembaga yang belum paham mengajukan akreditasi. “Padahal, kalau sudah tahu dan paham caranya, gampang kok, tidak terlalu sulit. Memang kelengkapan satu item syarat itu banyak. Nah, ini jadi alasannya. Banyak lembaga yang belum paham,” kata dia.
Menurut dia, akreditasi merupakan hal yang penting untuk jalannya sebuah lembaga pendidikan. “Sebetulnya banyak PKBM terakreditasi di Kabupaten Bandung yang sampai go internasional. Salah satu contohnya PKBM An Nur di Kecamatan Ibun. Nah kami ingin dorong agar PKBM lainnya bisa ikuti jejak dengan akreditasi terlebih dahulu,” ujarnya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan