Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah melakukan rapat koordinasi dengan para gubernur terkait Undang-Undang Omnibuslaw.
DARA | BANDUNG – Dalam rapat itu Emil menyampaikan adanya mis komunikasi terkait UU Cipta Kerja Omnibuslaw.
“Jadi problem yang kita hadapi selama ini adalah komunikasi dan sosialisasi yang belum optimal. Maka semua elemen termasuk pemerintah untuk mendalami poin-poin yang dipersengketakan untuk disosialisasikan,” kata Emil, di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
Emil menyebut, presiden telah memaparkan pasal-pasal yang ada provokasi hoax, dengan pasal-pasal Undang-Undang Cipta Kerja yang aslinya.
“Jadi ini perintah umum untuk semua, tidak hanya ke gubernur, kepada menteri-menteri terkait, kepada kepolisian, dan TNI untuk melakukan proses sosialisasi UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Emil mengungkapkan, dirinya ingin duduk berdiskusi untuk membahas poin-poin UU Cipta Kerja Omnibuslaw. Namun, tidak tercapai karena sudah adanya demo yang terjadi.
“Pengennya duduk bersama, tapi keburu ada demo. Boro-boro membahas secara substansi, yang ada malah penanganan di lapangan yang cukup banyak dinamika,” ungkapnya.
Walaupun begitu, Emil menyampaikan apa yang disampaikan oleh presiden. Jika masih ada yang tidak puas dengan pembahasan terkait omnibuslaw, masyarakat dipersilahkan untuk uji materi ke mahkamah konstitusi.
“Presiden juga sudah mempersilahkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebagai bentuk bernegara, demokratis dan taat hukum,” tutupnya.***
Editor: denkur