Rapat evaluasi penyampaian SPPT-PBB P2 Buku 1 dan 2 Tahun 2020 digelar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang bersama para kepala desa.
DARA | SUBANG – Rapat digelar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Ciater, Rabu (24/06/2020).
Dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kepala Bapenda Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin, Kadis Pemdes H Nana Mulyana, Perwakilan BJB dan Perwakilan Kantor Pelayanan Samsat Subang.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan.
Menurutnya, sumber PAD dari sektor pajak diantaranya dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, sehingga diminta camat dan seluruh kepala desa agar memantau langsung perkembangan dan terus berkoordinasi dengan para petugas kolektor penagih PBB di wilayahnya masing-masing.
Juga terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada agar pencapaian target PBB P2 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu tanggal 30 September 2020.
“Kami mengajak dan mendorong camat dan kepala desa untuk fokus dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB. Kemudian capaian PBB itu ditempel, dipublikasikan di tiap desa dan kecamatan agar masyarakat tahu wajib pajak yang sudah bayar,” ujar Wabup.
Juga agar masyarakat mengetahui target capaian PBB di desa atau kecamatan, sehingga memotivasi masyarakat wajib pajak untuk membayar.
“Bagi kecamatan dan desa yang tanginas dalam urusan PBB akan diberikan reward dan sebaliknya bila lambat akan diberikan punishment,” ujar Wabup Agus Masykur.
Selain itu Wabup Agus juga sangat mengapresiasi enam desa yang sudah lunas PBB, yaitu Desa Darmaga (Cisalak), Desa Panyingkiran (Purwadadi), Desa Cikujang dan Desa Cinta Mekar (Serangpanjang), Desa Kosar (Cipeundeuy) dan Desa Cibalandong Jaya (Cibogo).
Kecamatan Jalancagak saat ini berada di urutan 13 dan Kecamatan Ciater di urutan 24. Diharapkan Wabup Agus, terus digenjot dalam penagihan PBB hingga mencapai target sampai dengan 30 September 2020 batas akhirnya.
Menurut Wabup Agus, capaian target PBB harus menjadi motivasi, karena uang dari PBB akan kembali ke masyarakat melalui berbagai pembangunan seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Sementara itu, Camat Jalancagak yang juga merangkap sebagai Pjs. Camat Ciater Wawan Gunawan berharap capaian target PBB di 2 kecamatan tersebut bisa masuk dalam 10 besar terbaik di Kabupaten Subang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin mengingatkan kepada camat jika ada potensi PBB sulit ditagih atau tidak mau membayar segera menginformasikan kepada Bapenda untuk didata oleh tim verifikasi lapangan dan akan didatangi oleh petugas atau pejabat Bapenda.
Bahkan wakil bupati dan Bupati siap terjun untuk melakukan pendekatan supaya objek pajak tersebut mau membayar PBB.
“Ya, mengenai PBB, yang sudah bayar maupun yang belum bayar akan tercek secara online oleh aplikasi di Hp android,” ujarnya.***
Editor: denkur